TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia tengah mengkaji kebijakan makroprudensial yang baru dalam rangka menjaga kesehatan sektor keuangan. Kebijakan yang terkait dengan pengelolaan dividen tersebut, menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, akan diumumkan pada semester pertama 2017.
"Kami lagi diskusi. Kalau sudah selesai pembahasannya dan sudah melakukan koordinasi antar-lembaga, kami akan keluarkan," kata Agus saat ditemui seusai Rapat Dewan Gubernur di Kompleks BI, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca: Desember 2016, Rasio Kecukupan Modal Perbankan 22,7 Persen
Agus berujar, pada awal tahun, terdapat banyak perusahaan yang menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk membahas pembayaran dividen. "Kami meyakini, pembayaran dividen merupakan sesuatu yang baik. Tapi perlu juga dijaga kesehatan institusi," tuturnya.
Menurut Agus, kesehatan perusahaan, baik perbankan maupun non-perbankan, diperlukan agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan sepanjang 2017-2019. "Terutama ketika kondisi dunia diliputi ketidakpastian karena perkembangan di Amerika Serikat dan Eropa," ujarnya.
Baca: BI: Ekonomi Tahun Lalu Didorong Investasi Non-Bangunan
Secara umum, Agus mengatakan, BI tengah mengkaji apakah lembaga keuangan perlu menjaga tingkat dividen yang harus dibayarkan atau tidak. "Boleh dibayarkan untuk menjaga kesehatan lembaga keuangan tersebut," kata mantan Menteri Keuangan itu.
ANGELINA ANJAR SAWITRI