TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, dilarangnya ekspor ikan patin dari Vietnam menuju ke Amerika dapat memberikan dampak positif ke Indonesia. Indonesia yang juga membudidayakan ikan patin bisa mengambil peluang tersebut.
“Tak ada kapal besar beroperasi dari Vietnam. Tuna, bandeng, dan patin dilarang di Amerika Serikat. Kalau patin terbuka, ini kesempatan Indonesia untuk potensi ekspor patin,” ujar Nilanto Perbowo di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca: Selama 2016, Menteri Susi Tangkap 163 Kapal Ilegal
Namun Nilanto belum bisa memberikan angka pasti produksi ikan patin. Yang jelas, industri peternakan ikan patin mengaku siap berproduksi berapa pun jumlah permintaannya. “Saya angkanya nggak tahu persis. Tapi mereka siap, berapa pun. Artinya mereka nggak ada masalah dari hulu ke hilir. Jadi ini salah satu kesempatan kita mencari pasar,” ucapnya.
Selain menjajaki Amerika, menurut Nilanto, Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangan. Hal ini mengingat pada musim haji tahun lalu, konsumsi ikan patin berasal dari Vietnam.
Baca Juga:
Simak: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terkendala Lahan
Nilanto menambahkan, ikan patin yang dibudidayakan di Indonesia memiliki kelebihan yakni menggunakan bahan pakan natural, sehingga produk ikan tidak terkontaminasi bahan kimia. “Ke depan ikan indonesia sangat besar peluangnya menguasai pasar ikan dunia kalau kita bisa up grade dan memenuhi standar pasar. Kelebihan Indonesia adalah bisa memenuhi bahan baku,” ucapnya.
DESTRIANITA