TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja industri keuangan nonbank (IKNB) masih positif dan tumbuh lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2016, aset IKNB bertumbuh 14,54 persen dibanding 2015 yang mencapai Rp 1.907,03 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani, porsi aset IKNB juga mengalami peningkatan. "Per November 2016, aset IKNB memegang porsi 20,81 persen dari total aset sektor jasa keuangan," katanya dalam sosialisasi peraturan lembaga penjamin di Hotel DoubelTree, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca Juga: BPS: Pertumbuhan Ekonomi 2016 Sebesar 5,02 Persen
Menurut data OJK, kenaikan aset tertinggi terjadi pada lembaga jasa keuangan khusus (LJKK), di antaranya lembaga pembiayaan sekunder perumahan, PT Pegadaian (Persero), lembaga penjamin, dan PT Sarana Multigriya Finansial, yakni sebesar 25,45 persen dari Rp 147,91 triliun pada 2015 menjadi Rp 185,55 triliun pada 2016.
Kenaikan aset tertinggi kedua dicapai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 24,13 persen dari Rp 233,61 triliun menjadi Rp 289,98 triliun. Selanjutnya, aset dana pensiun tumbuh 15,35 persen, asuransi 13,19 persen, lembaga pembiayaan 7,79 persen, jasa penunjang 6,46 persen, dan lembaga keuangan mikro 933 persen.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Edy Setiadi mengatakan jumlah entitas IKNB juga meningkat. Pada 2015, jumlah IKNB mencapai 951 entitas. Tahun lalu, jumlah IKNB mencapai 1.063 entitas. Kenaikan jumlah tertinggi terjadi pada lembaga keuangan mikro (LKM), dari 20 entitas pada 2015 menjadi 129 entitas pada 2016.
Simak: Biayai APBN, Lelang 5 Seri SUN Serap Rp 18,4 Triliun
Sementara itu, jumlah asuransi naik dari 143 menjadi 147 entitas. Sebaliknya, dana pensiun turun dari 260 menjadi 249 entitas, lembaga pembiayaan turun dari 269 menjadi 268 entitas, LJKK naik dari 26 menjadi 32 entitas, jasa penunjang naik dari 232 menjadi 237 entitas, dan LKM naik dari 20 menjadi 129 entitas.
ANGELINA ANJAR SAWITRI