TEMPO.CO, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) menghentikan kegiatan operasi produksinya sejak 10 Februari 2017 akibat belum diperolehnya izin ekspor konsentrat tembaga dan aksi demonstrasi yang berlangsung di PT Smelting.
Baca: Semen Indonesia Yakin Gubernur Ganjar Dukung Pabrik Rembang
Juru bicara PTFI, Riza Pratama, menjelaskan, smelter PT Smelting yang berkapasitas 1 juta ton konsentrat tembaga mampu memurnikan sekitar 40 persen produksi PTFI. Namun, karena terjadi aksi demonstrasi, operasi smelter tersebut terhenti.
Di sisi lain, 60 persen produksi PTFI sejauh ini belum bisa diekspor karena izin yang belum diperoleh sejak 12 Januari 2017. Sementara gudang penyimpanan di Papua telah penuh.
Baca: Mitsubishi Operasikan Kembali PT Smelting Gresik pada Maret
“Sejak Jumat mill (pabrik pengolahan ore menjadi konsentrat) sudah tidak produksi,” kata Riza di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.
Riza menjelaskan, penghentian kegiatan operasi produksi tersebut telah berdampak terhadap para pekerja PTFI. Beberapa kontraktor tambang sudah dipulangkan. Dia berharap pemerintah segera memberikan izin ekspor konsentrat tembaganya tersebut. Sebab, dalam Kontrak Karya (KK), ekspor tersebut bisa dilakukan sampai masa kontraknya habis pada 2021.
Baca Juga:
Baru ada satu smelter tembaga yang beroperasi. PTFI pun sebenarnya telah berkomitmen untuk membangun smelter baru berkapasitas 2 juta ton konsentrat di Gresik, Jawa Timur. Namun perkembangan pembangunan smelter tersebut belum signifikan dan terhenti.
PTFI meminta adanya kepastian operasi setelah kontraknya habis pada 2021 dan izin ekspor konsentrat tembaga sebelum melanjutkan pembangunannya.
BISNIS.COM