Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambah 44 Proyek Strategis, Pemerintah Revisi Perpres Ini  

image-gnews
Warga menyeberangi sungai setelah berbelanja kebutuhan rumah di Desa Paitana, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, 9 April 2016. Tidak adanya akses infrastruktur penghubung antar desa, membuat warga terpaksa menyeberangi sungai jika hendak keluar kampung. TEMPO/Iqbal Lubis
Warga menyeberangi sungai setelah berbelanja kebutuhan rumah di Desa Paitana, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, 9 April 2016. Tidak adanya akses infrastruktur penghubung antar desa, membuat warga terpaksa menyeberangi sungai jika hendak keluar kampung. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menambah 44 proyek strategis nasional (PSN) yang baru. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN akan direvisi untuk menambahkan proyek-proyek yang baru tersebut.

"Kami akan buatkan perubahan Perpres. Di dalam Perpres yang baru, kami munculkan daftar (PSN) yang baru. Maksimum dua minggu akan kami ajukan (kepada Presiden)," kata Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari 2017.

Baca: Menteri PU Usulkan Puluhan Proyek Strategis Senilai Rp 300 Triliun

Deputi VI Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo berujar, terdapat 117 proyek usulan kementerian dan lembaga serta 13 proyek usulan badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah. Dari 130 proyek itu, terdapat 78 proyek yang dokumennya lengkap.

Namun, Wahyu menjelaskan, terdapat 44 proyek yang sudah pasti akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo setelah dikaji dengan kriteria-kriteria lain selain adanya rekomendasi menteri. "Tapi dalam rapat berkembang 12 proyek yang berpotensi ditambahkan. Akan dikaji minggu depan karena tadi tidak ada Menko dan Menkeu."

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menambahkan, beberapa proyek yang datanya belum lengkap adalah proyek kereta api dan bandara dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, beberapa proyek lain juga belum memperoleh dukungan dari pemerintah daerah dan belum dipastikan waktu pelaksanaannya.

Baca : Proyek Listrik Mangkrak Terancam Kena Denda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Basuki tak mengetahui secara detail nilai investasi dari 78 proyek itu. Dia menuturkan, nilai dari 45 proyek baru yang telah pasti Rp 968 triliun dan tujuh proyek yang masih menunggu disepakatinya perubahan kriteria Rp 130 triliun. Dengan perubahan tersebut, nilai investasi 239 proyek dan satu program kelistrikan mencapai Rp 3.879 triliun.

Saat ini, pemerintah telah menetapkan 225 proyek strategis nasional (PSN) dan satu program kelistrikan senilai Rp 2.826 triliun. Menurut Basuki, 20 proyek senilai Rp 27,6 triliun telah rampung. Sementara itu, 18 proyek senilai Rp 58,4 triliun dikeluarkan dari daftar PSN. Dengan adanya tambahan proyek baru, nilai investasi PSN pun meningkat.

Menurut Basuki, skema pembiayaan dari seluruh kebutuhan investasi PSN tersebut akan dirumuskan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Basuki menambahkan, terdapat beberapa proyek yang akan dibiayai secara tahun jamak atau multi years.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

22 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Kebijakan Satu Peta Perbaiki Tata Kelola Geospasial

Satu Peta telah untuk perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah.


KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

22 Maret 2023

KUR Festival Super Gen-Creation, berlangsung 2 hari pada 17- 18 Maret 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung.
KUR Festival agar Pemuda Semangat Berwirausaha

Pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk mengakses pembiayaan KUR sehingga usahanya cepat naik kelas.