TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap holding BUMN bisa segera direalisasikan tahun ini. Pembentukan holding BUMN masih belum terlaksana karena harus menunggu persetujuan DPR. "Saya belum tahu skedul holding BUMN, tapi kami harapkan tahun ini terlaksana," kata Kalla, Jumat, 10 Februari 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Proses pembentukan holding BUMN hingga kini masih dalam proses di DPR. Kalla mengatakan holding BUMN bukanlah barang baru. Ini sudah terjadi di semen di mana Semen Indonesia menjadi holding perusahaan semen milik negara yang membawahi tiga sampai empat pabrik semen lain. Holding juga terjadi di pupuk dan perkebunan.
Baca:
Anggota DPR Mengaku Dibentak Bos Freeport, Begini Ceritanya
Alfamart Gugat Konsumen yang Minta Laporan Dana Donasi
Holding BUMN yang kini sedang digodok antara pemerintah dan DPR akan lebih luas lagi pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor lain, misalnya keuangan dan energi. Karena itu, kata Kalla, dibutuhkan restrukturisasi dan penataan keorganisasian. "Jadi memang dibutuhkan persetujuan DPR," kata Kalla.
Kalla mengatakan, holding diperlukan untuk BUMN untuk mencapai sinergi dan efisiensi. Dia mencontohkan, sebelum holding semen, tiap perusahaan semen BUMN bersaing di daerah sendiri. Mereka juga menggunakan teknologi dan sparepart sendiri-sendiri. Dengan holding yang saat ini dilakukan, kebutuhan perusahaan semen bisa diatur.
Simak:
Kisah Kemunculan Kota Baru Maja Muncul
OJK: Bunga Koperasi 5 Persen per Bulan Sudah Tidak Wajar
Ini berbeda dengan perusahaan sektor energi antara Pertamina dan PGN yang saling bersaing karena belum berada di satu holding. Padahal, kata Kalla, kalau holding dilakukan, mereka bisa meraih sinergi, lebih efisien, dan secara teknologi bisa melakukan pengembangan secara bersama. Begitu juga dengan pengaturan sumber dananya. "Sehingga tidak bersaing cari sumber dana yang lain," kata Kalla.
Lebih lanjut Kalla mengatakan, holding bisa dilakukan dengan beragam pendekatan. Ada holding operasional dan holding non-operasional. Holding BUMN yang ingin dilakukan pemerintah sebenarnya lebih ke holding non-operasional. "Sehingga tidak dibutuhkan restrukturisasi besar-besaran. Tidak menggabungkan, tapi diholdingkan, ada diatasnya untuk mengkoordinir," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA