TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memasang target program sertifikasi tanah tuntas dalam 10 tahun. Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Muhammad Noor Marzuki, mengatakan saat ini baru sekitar 20 juta bidang lahan dari 45,5 juta luas total bidang tanah yang telah masuk pendataan melalui sertifikasi.“Target 2025 tuntas semua,” ujar dia kepada Tempo, Kamis 9 Januari 2017.
Baca : Ini Kriteria Tanah yang Dibidik Pajak Progresif
Penuntasan target sertifikasi puluhan juta bidang tanah itu juga akan mendatangkan penerimaan negara bukan pajak untuk kas negara. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil fokus menggarap program ini dalam jangka pendek dan selanjutnya menyelesaikan pembahasan pajak progresif tanah.
Baca : Pengembang Protes Rencana Pajak Progresif Tanah
Sertifikasi tanah merupakan bagian dari penyempurnaan basis data pemilik lahan. Selain itu penyempurnaan basis data dilakukan dengan memasukkan data tambahan pemilik lahan dalam program amnesti pajak. Pemerintah mencatat luas lahan sebanyak 45,5 juta bidang tanah (56,9 juta hektare).
Baca : BPN: Pajak Progresif Lahan Tak Hambat Investasi
Dari jumlah tersebut, lahan yang telah tersertifikasi, 20 juta bidang tanah (sekitar 25 juta hektare). Sedangkan yang belum tersertifikasi mencapai 25,5 juta bidang tanah (sekitar 31,9 juta hektare)
Berikut alur waktu dan tahapan sertifikasi tanah
2016: 1 juta bidang tanah
2017: 5 juta bidang tanah
2018: 7 juta bidang tanah
2019: 9 juta bidang tanah
2020: 10 juta bidang tanah
2021: 10 juta bidang tanah
2022: 10 juta bidang tanah
2023: 10 juta bidang tanah
2024: 10 juta bidang tanah
2025: 10 juta bidang tanah
ANDI IBNU | sumber: Kementerian Agraria