TEMPO.CO, Jakarta - Merespons keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperketat impor daging dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), Perum Bulog mengaku telah menyetop pemasukan daging kerbau murah asal India sejak akhir tahun lalu.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menyampaikan Bulog belum merealisasikan importasi daging kerbau pada tahun ini karena masih ada sisa impor yang belum didistribusikan.
Kendati demikian, Bulog siap menyetop impor seterusnya jika regulasi tidak memungkinkan.
"Pada prinsipnya, Bulog hanya operator dari kebijakan penugasan pemerintah. Terkait dengan judicial review, ya kita kembalikan kepada regulator. Kalau regulasi tidak mengizinkan, kita tidak melaksanakan. Toh Bulog mengimpor juga berdasarkan rakortas," kata Tri saat dihubungi Bisnis, Rabu, 8 Februari 2017.
Sebagaimana diketahui, pemerintah hanya membuka impor daging kerbau India untuk Bulog dengan pertimbangan faktor kesehatan mengingat India belum bebas PMK. Saat ini, Bulog masih memegang rekomendasi impor dan izin impor daging kerbau total 100 ribu ton.
Hingga akhir 2016, Tri menyebutkan Bulog telah merealisasikan hingga 48 ribu ton. Dia meyakinkan bahwa Bulog tidak akan tersandung akad kontrak dengan India jika tiba-tiba harus menyetop pembelian.