TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban aset menjadi langkah penting yang di jalan PT KAI terkait dengan pembangunan jalur kereta api cepat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan terus menggenjot penertiban aset demi kepentingan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung M. Ilud Siregar mengatakan langkah terbaru pihaknya melakukan penertiban 196 bangunan di lahan seluas 11.023,81 meter persegi dari total lahan yang harus ditertibkan mencapai 27.611,95 meter persegi untuk pembangunan jalur kereta cepat Bandung-Jakarta.
“Dalam waktu dekat ini akan tuntas, karena penertiban berjalan lancar,” katanya kepada Bisnis, Rabu, 8 Februari 2017.
Ilud menuturkan, penertiban dilakukan karena jalur kereta cepat sepanjang 142 kilometer itu melewati beberapa wilayah, termasuk PT KAI daop 2 Bandung. Untuk itu, pihaknya akan ikut membantu PT KCIC demi akselerasi proyek prestisius tersebut. "Kami terus mensosialisasikan dan melakukan penertiban lahan PT KAI yang masuk pada trase pembangunan jalur kereta cepat," katanya.
Menurut dia, luas lahan yang menjadi tanggung jawab Daop 2 Bandung itu tersebar di tujuh wilayah, seperti Rancaekek, Ciganea, Kertamulya, Kertajaya, Mekarsari, Cilame, dan Gadobangkong.
Di wilayah itu terdapat 434 bangunan di lahan PT KAI yang akan ditertibkan, dan sampai saat ini prosesnya sudah mencapai 196 bangunan atau seluas 11.023 meter persegi.
Lahan yang belum “steril” seluas 16.588,14 meter persegi atau sebanyak 238 bangunan yang tersebar di tiga wilayah, yakni Kertajaya, Mekarsari, juga lima bangunan di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.
Adapun mayoritas lahan yang telah ditertibkan itu ada di Ciganea, Rancaekek, Kertamulya, Cilame, dan Gadobangkong.
"Memang penertiban ini sempat terhenti menjelang operasi Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 dan akan kembali dimulai pada awal tahun ini," ujar Ilud.
Untuk penertiban lahan yang akan digunakan kereta cepat, pihaknya mengajak unsur musyawarah pimpinan daerah setempat mengedukasi masyarakat. Sehingga penertiban yang telah dilakukannya berjalan lancar. KAI pun telah memberikan uang bongkar sesuai dengan peraturan, yakni Rp 250 ribu per meter untuk lahan yang terdapat bangunan.
Ilud menegaskan, obyek yang ditertibkan Daop 2 Bandung merupakan bangunan yang tidak ada ikatan perjanjian, bangunan tanpa izin, rumah perusahaan yang telah ada persetujuan untuk penghapusan aset, dan bangunan yang masih terikat perjanjian dengan PT KAI.
"Bagi yang masih ada perjanjian dengan PT KAI kami buat pengakhiran perjanjian untuk kemudian sisa uang sewanya dikembalikan secara proporsional," ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat Sri Mudjitono mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan permintaan pihak PT KCIC untuk melakukan pengukuran lahan.
“Kami sudah mengambil langkah agar harapan Pak Presiden (Jokowi) proyek ini bisa cepat terlaksana,” tuturnya.
Ia mengaku sudah dua kali bertemu Dirut PT KCIC Hanggoro Budi untuk membicarakan percepatan penuntasan lahan di delapan kabupaten/kota yang dilintasi kereta cepat. BPN Jawa Barat juga berencana memfasilitasi agar PT KCIC segera melakukan pembicaraan dengan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait ini.
Namun pihaknya menilai upaya percepatan di sisi lahan masih agak lambat dilakukan PT KCIC karena urusan penetapan lokasi (penlok) di delapan kabupaten/kota, seperti Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung Barat, dan Kota Bandung, belum tuntas.
“Kalau sudah ada penlok, langkah-langkah pelepasan lahan dan konsultasi publik terkait dengan besaran ganti rugi bisa dilakukan,” ujarnya.
BPN Jawa Barat, menurut Ilud, kini menunggu data terkait rencana lahan yang akan dibebaskan, diukur, dan ditaksir harganya.
Sri mengaku pihaknya ingin bergegas membantu perwujudan proyek tersebut tapi ini kembali pada kesiapan PT KCIC. “Kepala BPN di delapan daerah sebenarnya sudah siap menerima (rencana) ini,” katanya.
Terakhir, pihaknya sudah melakukan penuntasan pengukuran lahan yang akan dibebaskan di kawasan Bandung Barat. Menurut dia, kawasan ini akan menjadi basis utama proyek tersebut karena itu pengukurannya digenjot meski belum maksimal.
“Harapan kami pengadaan tanah kereta cepat ini sebetulnya perusahaan (KCIC) itu persiapannya harus matang. Harapan kami juga seharusnya (KCIC) yang memerlukan tanah ini dekat dan terus berkoordinasi dengan kami,” tutur Ilud.