TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara mengatakan BI tetap beroperasi secara normal pada hari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tujuh provinsi dan 94 kota atau kabupaten. Adapun hari pemilihan jatuh pada 15 Februari 2017.
Menurut Tirta, keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Bank Indonesia untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat. “Khususnya dalam melaksanakan tugasnya di bidang sistem pembayaran,” ujar Tirta dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Februari 2017.
Baca: Kinerja 2017, Pelaku E-Commerce Bidik Target Fantastis
Tirta menuturkan Bank Indonesia tidak libur untuk mendukung pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan optimal. Meski begitu, Tirta menjamin dan tetap memberikan kesempatan bagi pegawai Bank Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.
Tak lebih dari sepekan lagi, 101 daerah di Indonesia akan menggelar pilkada serentak. Sebelum memasuki hari pemilihan, pemerintah menetapkan masa tenang, yaitu terhitung sejak 12 Februari 2017 hingga hari pencoblosan serentak pada 15 Februari.
Baca: Kebakaran Lahan, Perusahaan Ini Wajib Pulihkan 1.626 Hektare
Adapun Komisi Pemilihan Umum sendiri pernah mengimbau pemerintah dan instansi swasta di 101 daerah penyelenggara pilkada 2017 agar meliburkan pegawainya pada hari pencoblosan. Ketentuan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Namun libur tak dapat diberikan di daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada 2017. Walau wajib mendapat libur, beberapa warga di daerah pilkada 2017 masih diizinkan tetap bekerja pada hari pemilihan.
LARISSA HUDA