TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meluncurkan aplikasi bernama Jalan Kita. Menurut Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto, aplikasi ini membantu masyarakat membuat laporan jika ada jalan rusak.
"Kami minta diunduh aplikasi itu di Playstore, sementara baru bisa di sistem operasi Android," kata Arie saat ditemui di gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari 2017.
Baca: Kementerian PUPR Bangun Jalan Pintas Bedugul ...
Menurut Arie, aplikasi tersebut bisa memudahkan masyarakat melaporkan kondisi jalan. Dari aplikasi ini juga bisa dipantau kinerja para kepala balai di daerah dalam menanggapi laporan masyarakat.
Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Marga Poltak Sibuea mengatakan aplikasi Jalan Kita juga untuk memantau perkembangan perbaikan jalan nasional, yang dilakukan di daerah. "Apakah ditindaklanjuti atau tidak, bisa diikuti perkembangannya."
Poltak menjelaskan, hal yang penting adalah penanganan jalan rusak segera diperbaiki. Kementerian tak akan membeda-bedakan kerusakan jalan nasional, baik kerusakan ringan maupun berat, tetap ditangani. "Harapan kami tak ada lagi lubang (di jalan)."
Simak: Kepentok Biaya, Ini Kondisi Terakhir Proyek LRT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengimbau kepala balai besar atau kepala balai pelaksanaan jalan nasional memperbaiki jalan nasional. Hal ini dilakukan demi memperbaiki jalan nasional untuk menghadapi arus lalu lintas saat mudik Lebaran nanti.
Ditjen Bina Marga mengeluarkan tiga imbauan kepada kepala balai, seperti mengizinkan para kepala balai di daerah melakukan penanganan secara swakelola. Lalu yang kedua melakukan penunjukan langsung dan yang terakhir mengefektifkan skema preservasi jalan pada paket-paket long segment.
DIKO OKTARA