TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Poltak Sibuea mengatakan kondisi jalan nasional yang dianggap bagus baru 90,3 persen dari total jalan nasional. Sisanya masih kurang bagus, dan pihaknya akan segera melakukan perbaikan.
"Kondisi jalan mantap sampai akhir 2016 baru 90,3 persen dari sekitar 47 ribu kilometer jalan nasional," kata Poltak saat ditemui di gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari 2017.
Poltak menuturkan, sekitar kurang dari 10 persen dari total jalan nasional kondisinya masih kurang bagus, dengan tiga persen di antaranya berada dalam kondisi rusak berat. "Tiga persen rusak berat, sisanya rusak ringan," ujarnya.
Baca: Bina Marga: 60 Persen Anggaran Habis untuk Memperbaiki Jalan
Poltak menjelaskan, ada sejumlah langkah penanganan jalan rusak agar bisa dilalui. Pertama, pengerasan jalannya, lalu bahu jalannya diperbaiki. Utamanya pada lajur yang masih sempit, sehingga diperlukan lebar bahu sebagai penyangga kalau kendaraan keluar dari pengerasan jalan.
Hal ketiga adalah perbaikan drainase. Ini adalah pelengkap penting yang mendampingi pengerasan jalan. Sebab, air yang menggenang menjadi penyebab utama jalan rusak. "Yang lebih berbahaya itu air menggenang, meresap ke bawah perkerasan jalan, dan memperlemah struktur fondasi jalan," ucap Poltak.
Sehingga, menurut Poltak, air-air di permukaan jalan harus dialirkan ke saluran-saluran air. Kemudian saluran-saluran air tersebut harus dipastikan bisa mengalir dengan lancar dan tak tersumbat apa pun yang menghambat aliran air.
Lalu yang terakhir adalah kelengkapan jalan untuk keselamatan lalu lintas, seperti marka jalan. Poltak mengatakan hal itu akan diperbaiki, bahkan median pemisah jalur juga akan dipertegas kembali warna catnya. "Rambu-rambu penting, dan pengarah juga akan diperbaiki," tuturnya.
Ketika ditanyakan dari semua langkah tersebut, mana yang akan dikerjakan terlebih dahulu, Poltak menjawab hal itu akan dilakukan sekaligus. Dia merasa hal itu tidak bisa dijalankan hanya satu per satu, tapi harus menyeluruh. "Harus sekaligus, tidak bisa ditinggalkan," katanya.
DIKO OKTARA