Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ESDM: Aturan Baru Hilirisasi Tambang Sesuai Undang-Undang

image-gnews
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jumat (16/9). Bambang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jumat (16/9). Bambang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Tambang (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menegaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ( PP Minerba) tidak melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Baca: Freeport Beroperasi 50 Tahun, di Papua Listrik Padam per Jam

Menurut Bambang, peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan itu tetap mewajibkan perusahaan yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Ijin Pertambangan Khusus (IUPK) untuk melakukan pengolahan dan pemurnian. Hal tersebut tercantum dalam pasal 103 ayat 1,2 dan 3.

“Tetapi waktunya tidak ditetapkan di Undang-Undang itu, tapi di Peraturan Pemerintah (PP) 23 Tahun 2010, dan dinyatakan (wajib membangun smelter) sampai Januari 2014,” kata Bambang saat memberikan paparan dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2017.

Baca: Pemerintah Putar Otak Cari Pembiayaan LRT

Namun, kata dia, PP 23 Tahun 2010 itu kemudian kembali diperpanjang empat tahun, hingga keluar lagi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, dan baru tahun ini pemerintah memberikan kejelasan mengenai izin ekspor dan aturan turunan lainnya dalam PP Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, dalam UU Minerba pasal 170 dinyatakan bahwa pemegang kontrak karya atau KK harus melakukan pemurnian dan ditetapkan lima tahun sejak UU ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kenapa di (Ijin Usaha Pertambangan) IUP tidak ditetapkan juga dalam ketentuannya, karena pemerintah berpikiran bahwa smelter itu tidak mudah. Investasi yang mahal. Dan return on investmentnya sangat kecil, lambat. Oleh karena itu bisnis ini langsung tidak menarik. Karena kalau menarik saya kira semua orang datang bikin smelter, cuma return of investmentnya kecil,” ucapnya.

Baca: Pemerintah Evaluasi Pengajuan IUPK Sementara untuk Freeport

Bambang menambahkan, ijin ekspor tanpa pemurnian bisa saja dihentikan di 2017. Namun kata dia, yang terjadi baru sedikit perusahaan yang membangun smelter, yakni satu smelter bauksit, satu smelter tembaga, sedangkan smelter besi belum terbangun. Karena itu, atas dasar evaluasi di lapangan dengan kondisi itu, pemerintah tetap menginginkan hilirisasi, dan mau tak mau PP yang diubah waktunya sampai 2022.

“Jadi musti ada bedanya, kenapa yang 5 tahun di KK itu dimasukkan dalam UU. Tetapi di pasal 103 tidak dinyatakan dalam UU, tapi di PP. Tentunya pemerintah melihat ini tidak mudah. Jadi PP direvisi,” kata dia. “KK kalau mau ekspor ubahlah jadi IUPK yang tadinya waktu digeser. Jadi untuk Newmont, Freeport kalau belum siap smelternya, lima tahun lagi. tapi kontraknya harus berubah jadi IUPK.”

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

26 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

31 hari lalu

Hendi Prio Santoso. Dok. MIND
MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

MIND ID mengkonfirmasi perjanjian block voting VCL dan SMM dibatalkan, seiring dengan pelepasan saham 14 persen saham Vale Indonesia hari ini.


Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

31 hari lalu

Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

MIND ID mengeluarkan uang hingga US$ 300 juta untuk mendapatkan 14 persen saham Vale Indonesia. Dengan demikian porsi MIND ID jadi 34 persen.


Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

31 hari lalu

Empat unik kendaraan menumpahkan slag nikel di areal pembuangan milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

Divestasi Vale Indonesia sah terlaksana. MIND ID menebus saham di harga Rp 3050 per saham. MIND ID jadi pemegang saham mayoritas.


Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

35 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy saat ditemui di acara Sustainability Action for The Future Economy atau Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

Vale Indonesia angkat bicara soal divestasi sahamnya ke MIND ID yang disebut telah disepakati harganya di Rp 3.000 per lembar saham.


Divestasi Saham Vale Disebut Beres Pekan Depan, Erick Janji Kebut Hilirisasi

37 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Divestasi Saham Vale Disebut Beres Pekan Depan, Erick Janji Kebut Hilirisasi

Erick Thohir menyebut divestasi saham saham Vale merupakan momentum yang sangat baik untuk mendorong hilirisasi nikel.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Negosiasi Divestasi Saham Vale Masih Alot, Sampai Kapan?

20 Desember 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjawab sejumlah pertanyaan seputar persiapan menjelang Piala Dunia U-17 di Stadion Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Ahad, 23 Juli 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Negosiasi Divestasi Saham Vale Masih Alot, Sampai Kapan?

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan target rampungnya divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen ke MIND ID.


Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir

13 Desember 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir. (pssi.org)
Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir

Negosiasi divestasi saham Vale sebesar 14 persen ke MIND ID belum menemukan titik temu soal valuasi harga. Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal ini.


Soal Divestasi Saham Vale, Erick Thohir: Valuasinya Ketinggian

23 November 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi jumpa pers Piala Dunia U-17 di Mandiri Club, Jakarta Selatan, Rabu 8 November 2023. TEMPO/Randy
Soal Divestasi Saham Vale, Erick Thohir: Valuasinya Ketinggian

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal kendala divestasi saham Vale.