TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengubah sistem lelang instrumen operasi pasar terbuka dari fixed rate tender (FRT) atau lelang suku bunga tetap menjadi variable rate tender (VRT) atau lelang suku bunga bergerak. Dengan sistem itu, suku bunga instrumen yang dilelang bergantung pada penawaran peserta lelang.
Secara teori, menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Dody Zulverdi, suku bunga yang didapatkan dari hasil lelang bisa bergejolak. Namun, BI tidak akan membiarkan pergerakan suku bunga hasil lelang tersebut terlalu lebar sehingga menimbulkan volatilitas.
Baca : BI Ubah Sistem Penentuan Bunga Jadi Variable Rate Tender
"Intinya, kami memberikan ruang untuk bergerak sesuai kondisi likuiditas (peserta lelang). Tapi, BI tidak akan membiarkan (suku bunga) bergerak terlalu jauh," ujar Dody dalam konferensi persnya di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Februari 2017.
Cara untuk menghindari volatilitas tersebut, menurut Dody, salah satunya dengan penetapan volume instrumen. "Kalau arah (suku bunga) hasil lelang terlalu tinggi, kami bisa mengurangi volume yang diserap. Jadi, dana itu tetap ada di market. Dengan begitu, suku bunga tidak naik," tuturnya.
Baca : BPS Beberkan Kondisi Ekonomi Konsumen Kuartal IV 2016
Sebaliknya, apabila suku bunga hasil terlalu rendah, BI akan memperbesar volume dari instrumen yang akan diserap. "Supaya agak lebih ketat sedikit, tidak terlalu jauh dari suku bunga sebelumnya sehingga suku bunga kebijakan tetap kredibel. Kalau terlalu jauh, orang bisa meragukan," kata Dody.
Perubahan sistem lelang tersebut, menurut Dody, bertujuan untuk memperkuat pengelolaan likuiditas perbankan oleh BI. Dengan sistem VRT, BI bisa mendapatkan informasi dari bank mengenai kondisi likuiditasnya sesuai dengan suku bunga mereka tawarkan dalam lelang tersebut.
Baca : Bakal Ada Pajak Kepemilikan Tanah untuk Tekan Spekulasi
Dengan adanya informasi mengenai likuditas perbankan tersebut, Dody mengatakan, BI bisa segera memberikan respons. Jika likuditas perbankan ketat, BI akan memperlonggar kebijakannya. Sebaliknya, jika likuiditas perbankan longgar, BI akan memperketat kebijakannya.
Dody menegaskan, walaupun suku bunga hasil VRT akan bervariasi sesuai dengan penawaran bank, hal tersebut tidak mencerminkan adanya perubahan kebijakan suku bunga 7-Days Repo Rate oleh BI. "Ini semata-mata merupakan cerminan dari kondisi likuiditas hari itu," tutur Dody.
ANGELINA ANJAR SAWITRI