TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kelompok Kerja Pembentukan Bank Wakaf Ventura, Suhaji Lestiadi, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan rencana pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia berdiri sebelum Juni 2017.
“OJK sangat mendukung program ini,” kata Suhaji, yang juga Wakil Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Februari 2017.
Baca Juga:
Pada tahap pertama, akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Suhaji, OJK juga membantu untuk pembentukan bank wakaf ventura itu dari sisi legalitas. “Mereka sudah menyiapkan dan begitu diajukan sudah langsung oke,” katanya. Sebab, menurut dia, OJK sejak jauh hari telah mengikuti perkembangan pembentukan bank wakaf.
Beberapa pejabat OJK yang masuk dalam anggota Tim Kelompok Kerja adalah Firdaus Djaelani, Mochamad Mukhlasin, dan Edy Setiadi. Suhaji mengatakan, keberadaan, bank syariah Bank Wakaf Ventura Indonesia akan memberikan kemudahan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan peminjaman pembiayaan.
“Kami tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha ke depannya, nanti bisa diasuransi lembaga penjamin,” katanya.
GHOIDA RAHMAH