TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sekitar 800 pendaftar calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 yang lolos seleksi administrasi diperkirakan di bawah 200 orang.
"Minggu depan, tanggal 8, kami akan umumkan siapa-siapa yang melewati proses seleksi administrasi," kata Sri Mulyani, yang juga ketua panitia seleksi, di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2017.
Simak: OJK Optimistis Kredit Bermasalah Terkontrol di 2017
Posisi anggota Dewan Komisioner yang akan diisi adalah Ketua, Wakil Ketua, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ketua Dewan Audit, serta anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Pendaftaran dibuka sejak 17 Januari 2017 dan ditutup pada 2 Februari. Panitia seleksi akan memilih 21 nama calon yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada 13 Maret. Presiden akan menyampaikan kepada DPR sebanyak 14 calon pada 29 Maret 2017 untuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Fit and proper test yang digelar 29 Maret-6 Juni itu akan memilih tujuh anggota Dewan Komisioner OJK baru yang rencananya dilantik pada 21 Juli 2017.
ANGELINA ANJAR SAWITRI