Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freeport Diberi Izin Ekspor Sementara, Ini Alasannya  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara untuk PT Freeport Indonesia. Izin ini diberikan agar penambang asal Amerika Serikat itu bisa kembali mengekspor konsentrat tembaga, yang tak dilakukan sejak 11 Januari lalu.

"Ya, sesegera mungkin. Kami lihat hasil evaluasinya," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono, di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan IUPK sementara menjadi jalan keluar karena proses penerbitan IUPK permanen memakan waktu. Penerbitan itu, menurut Jonan, memakan tiga-enam bulan. Ekspor yang berhenti selama proses tersebut diprediksi mengganggu perekonomian Papua. Dampak lain adalah bertambahnya angka pengangguran.

Baca: Freeport Indonesia Segera Dapatkan Izin Ekspor

Izin sementara bisa terbit jika Freeport tetap berkomitmen membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian. "Ini kita proses. Mungkin satu-dua hari IUPK sementaranya terbit. Sebab, kalau proses yang permanen, itu memang makan waktu."

Masalahnya, menurut pakar hukum pertambangan dari Universitas Tarumanagara, Ahmad Redi, IUPK sementara tidak memiliki dasar hukum. "Dalam Undang-Undang Minerba tidak dikenal pemberian IUPK sementara. Pemerintah seolah di bawah kendali Freeport dan bersikap lemah," tuturnya.

Redi juga tidak membenarkan bahwa penerbitan ini masuk diskresi pemerintah. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pemberian diskresi dilarang jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Baca: Produksi Minyak Sawit RI Turun, Ini Sebabnya

Jika izin terbit, Redi berencana menggugat kebijakan tersebut ke Ombudsman RI. Bersama koalisi masyarakat sipil, Redi pernah mendatangi Ombudsman untuk melaporkan kebijakan perpanjangan ekspor mineral mentah dan olahan Kementerian Energi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian membantah telah melanggar peraturan. Menurut Bambang, syarat pemberian IUPK sementara tidak berbeda dengan IUPK permanen. "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara ini begitu."

Upaya Jonan ini merupakan buntut ancaman Chief Executive Officer Freeport McMoran Richard Adkerson pekan lalu. Di hadapan wartawan di New York, Amerika Serikat, Richard mengancam bakal mengurangi 40 persen produksi Freeport jika pemerintah Indonesia tidak memperpanjang ekspor.

"Karena konsentrat tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama, sementara saat ini kami hanya bisa mengirimnya ke smelter Gresik," ucap Adkerson dalam pemaparannya yang termuat dalam laman resmi perusahaan.

Baca: Saham-saham Perusahaan Amerika Serikat Anjlok Jelang Pertemuan The Fed

Freeport sebenarnya sudah berkomitmen mengakhiri kontrak karya supaya memperoleh IUPK. Kesediaan ini tidak gratis. Freeport mengajukan dua syarat kepada pemerintah, yakni jaminan kepastian hukum dan fiskal serta perpanjangan masa operasi.

Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, berharap kesepakatan ini diteken dalam perjanjian tertulis demi stabilitas pertambangan mineral Freeport di Tembagapura, Papua. "Kami bersedia menjadi IUPK bila disertai perjanjian stabilitas investasi untuk jaminan kepastian hukum dan fiskal."

ROBBY IRFANY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Lagi Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 jam lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Lagi Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

2 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

11 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

13 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

19 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

19 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

20 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

21 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.