TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menambah indeks sektoral baru. Penambahan itu untuk memperbaiki data dan pengelompokan saham.
Menurut Direktur Utama BEI Tito Sulistio, penambahan sektor juga dimaksudkan untuk membandingkan harga sejumlah saham di sektor yang sama serta mempermudah penentuan batas harga jual dan beli dalam perdagangan.
Baca: Naik 2 Persen, BRI Raup Laba Bersih Rp 25,8 Triliun
"Misalnya, sektor sport, IT, startup, logistik dan sebagainya. Tapi ini masih dipelajari lagi," kata Tito Sulistio di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 31 Januari 2017.
Tito menuturkan, penambahan sektor ini diperlukan karena sudah belasan tahun tidak dievaluasi. "Untuk penambahan sektor ini belum final, kami akan periksa bulan depan," ucapnya.
Selain itu, penambahan sektor diperlukan untuk menyesuaikan adanya emiten yang dirasa perlu ditempatkan di sektor baru karena baru booming sekarang dan menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan BEI juga menilai sektor-sektor mana yang sebelumnya tidak diperhatikan, tapi malah mencuat dan berkembang pesat.
Simak: Begini Cara Giring Nidji agar Cepat Kaya
"Misalnya, sektor-sektor yang enggak ramai. Dulu kan pulsa bukan jadi hitungan menentukan inflasi, tapi sekarang masuk. Nah ini yang musti kami sesuaikan lagi. Kalau tidak, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ini enggak ada temannya dan enggak ada pembanding untuk penilaian investor," ucap dia. Samsul menargetkan aturan penambahan sektor ini bisa rampung pada kuartal I 2016.
Selama ini, BEI telah mengelompokkan seluruh emiten yang terdaftar di BEI ke dalam 10 sektor. Antara lain sektor konsumer, pertambangan, agrikultur, keuangan, manufaktur, infrastruktur, aneka industri, industri dasar, perdagangan, dan properti.
DESTRIANITA