TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyetujui usul pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Usul tersebut disetujui dalam rapat koordinasi yang digelar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Senin, 30 Januari 2017, di kantornya.
"Sudah lengkap semua persyaratan, jadi kami setujui dan akan kirim ke Presiden Joko Widodo," kata Darmin saat ditemui seusai rapat koordinasi tersebut di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta. Menurut dia, Peraturan Pemerintah tentang KEK Lhokseumawe juga akan segera terbit.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Pembentukan KEK Arun Lhokseumawe
Menurut data Kementerian Koordinator Perekonomian, KEK Lhokseumawe akan dibangun dengan luas 2.622,48 hektare. Nilai investasi proyek tersebut mencapai US$ 3,8 miliar atau Rp 50,67 miliar untuk sepuluh tahun. Adapun proyeksi tenaga kerja di sana mencapai 40 ribu orang untuk sepuluh tahun.
Proyek tersebut, menurut Darmin, diusulkan PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pupuk Iskandar Muda, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. KEK Lhokseumawe akan meliputi industri minyak, gas, dan energi, petrokimia, agro, logistik, dan penghasil kertas kantong semen atau kraft.
Dalam industri migas dan energi, akan dikembangkan regasifikasi liquefied natural gas (LNG) di KEK Lhokseumawe. Selain itu, akan dibangun LNG hub, liquid petroleum gas (LPG) hub, mini-LNG plant, serta pembangkit listrik tenaga gas dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
Baca: Pedagang Valas Ilegal Jadi Sasaran Empuk Kejahatan Bisnis
Dalam industri petrokimia, akan dikembangkan klaster industri yang ramah lingkungan. Dalam industri agro, akan dikembangkan industri pendukung ketahanan pangan serta berbagai jenis usaha agro dan turunannya. Selain itu, akan ada pemanfaatan potensi bahan baku pertanian.
Sementara itu, dalam industri logistik, akan dikembangkan industri yang mendukung input serta output dari industri migas, petrokimia, dan agro. Untuk mendukung tujuan tersebut, di KEK Lhokseumawe akan dibangun infrastruktur pelabuhan dan dermaga yang berstandar internasional.
ANGELINA ANJAR SAWITRI