TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menghimbau PT Pertamina (Persero) untuk terus berkoordinasi soal kilang. Himbauan ini disampaikan oleh dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Himbauan dari (Ditjen) Migas agar terus berkoordinasi terkait dengan operasional kilang," kata Vice President Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro kepada Tempo saat dihubungi, Senin, 30 Januari 2017.
Wianda menuturkan himbauan tersebut berisikan agar semua kegiatan operasional kilang terutama terkait dengan perawatan, dan perbaikan dapat dilaporkan ke Ditjen Migas. Dia mengungkapkan langkah itu diambil untuk memininalisir hal-hal yang tidak diinginkan dari operasional kilang.
Menurut Wianda, dampak kepada masyarakat harus diminimalisir. Selain itu, himbauan itu juga berisikan agar PT Pertamina dapat mencegah sejumlah penghentian operasi tanpa rencana (unplanned shutdown) di masa depan. "Agar dapat dikoordinasikan bersama guna meminimalisir dampak-dampak," ujar Wianda.
Pernyataan tersebut menanggapi rapat pemerintah yang mengundang Pertamina tadi pagi. Ditjen Migas Kementerian Energi membicarakan evaluasi unplanned shutdown kilanng perusahaan tersebut.
Tahun ini, PT Pertamina ingin mengurangi unplanned shutdown hingga 50 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2016, unplanned shutdown yang dilakukan mencapai jumlah 35 kali dengan total hari mencapai 120 hari.
Rapat tadi pagi digelar setelah setelah Surat Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bernomor 221 / 18.01/DMT/2017 dilayangkan kepada Direktur Pengolahan Pertamina. Pertamina diundang untuk datang pada Senin, 30 Januari 2017 pukul 09.00 di ruang rapat Ditjen Migas Gedung Migas Lantai 15, Jl HR Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta. Adapun rapat itu mengagendakan evaluasi kejadian unplanned shutdown.
Dalam pengantar surat itu disebutkan, manajemen Pertamina dipanggil Kementerian Energi karena menanggapi pemberitaan di Koran Tempo tanggal 24 Januari 2017. Berita berjudul “Kilang Rusak Beruntun, Pertamina Terancam Merugi Rp 1 Triliun” itu menyebutkan terjadi unplanned shutdown di kilang-kilang milik Pertamina.
Selain itu, pertemuan diadakan dengan mengacu Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan Migas No. 9271/18.02/DMT/2015 tanggal 1 Desember 2015 perihal Meingkatkan Keselamatan Migas.
Lebih jauh, Wianda mengungkapkan, PT Pertamina nantinya juga akan melaporkan secara rutin kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas mengenai rencana perawatan yang diperlukan. "Sesuai himbauan (Ditjen) Migas kepada kami," tutur Wianda.
DIKO OKTARA