TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan, hingga kini, baru tiga bidang industri yang merasakan kebijakan penurunan harga gas. Pemerintah menargetkan tujuh bidang industri merasakan penurunan harga gas.
"Saya mendapat informasi bahwa sudah ada penetapan penurunan harga gas untuk tiga bidang industri," kata Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas terkait harga gas untuk industri, Selasa, 24 Januari 2017, di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Tiga industri itu adalah pupuk, baja, dan petrokimia. Sementara untuk empat bidang lain, yakni oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet, belum terakomodasi.
Baca: Presiden Jokowi Tak Setuju Harga Premium dan Solar Naik
Dalam rapat terbatas ini, Jokowi mengaku ingin meminta laporan dari Menteri Perindustrian serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama pada tujuh bidang industri yang ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan harga gas mesti berdampak konkret, bukan hanya pada peningkatan daya saing produk-produk, melainkan juga pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir. "Saya minta soal harga gas ini betul-betul dihitung, dikalkulasi lagi," katanya.
Baca: Jokowi Bagikan 12,7 Juta Hektare Hutan Sosial ke Petani
Dalam rapat terbatas pada 4 Oktober lalu, Jokowi mengatakan gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas. Gas, kata dia, harus dilihat sebagai modal pembangunan, yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk-produk industri di pasaran dunia.
Saat itu, Jokowi meminta harga gas yang dijual ke industri bisa di bawah US$ 6 per Million British Thermal Units (MMBTU). Sedangkan yang terjadi di lapangan, harga gas industri mencapai US$ 10-11 per MMBTU. Mahalnya harga gas ini dikeluhkan pelaku industri karena dianggap mengurangi daya saing produksi dalam negeri. Padahal, di negara jiran, harga gas industri sekitar US$ 4-6 per MMBTU.
AMIRULLAH SUHADA