TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan. Beleid itu bertujuan memastikan industri perikanan bebas dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Peraturan itu didasari laporan hasil penelitian International Organization of Migration (IOM) tentang perdagangan orang (trafficking) di sektor perikanan Indonesia. Laporan itu berfokus pada pelanggaran hak asasi manusia di industri perikanan.
"Laporan ini merupakan satu-satunya publikasi yang memberikan gambaran utuh dan kritis tentang perdagangan orang dan kerja paksa di industri perikanan di Indonesia," kata Susi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Januari 2017.
Baca: Kembangkan Sapi Bali, Kementerian Pertanian: Setara dengan Daging Organik
Susi menambahkan Permen Nomor 2 Tahun 2017 ini akan menciptakan mekanisme sertifikasi. Hal ini dilakukan agar memastikan industri perikanan bebas dari pelanggaran HAM.
Dengan berlakunya aturan tersebut, semua perusahaan di sektor perikanan wajib menyerahkan laporan detail atas apa yang mereka kerjakan. Dengan begitu, ada kepastian kesejahteraan anak buah kapal serta awak kapal perikanan lainnya.
Laporan mengenai perdagangan orang, pekerja paksa, dan kejahatan perikanan disusun berdasarkan pada pengalaman dari para saksi mata, yang menjadi korban perdagangan orang di kapal. Penelitian ini adalah kerja sama antara IOM Indonesia, Satgas 115 KKP, Universitas Indonesia, dan Coventry University.
Baca: Pemerintah Buka Lelang Internasional Pelabuhan Patimban
Kepala Misi International Organization for Migration (IOM) Indonesia Mark Getchell mengapresiasi pemerintah atas upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang menyebabkan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.
"Bekerja dengan pemimpin industri merupakan cara yang paling tepat memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja dan memastikan Indonesia mengambil manfaat ekonomi sumber daya maritim yang begitu luar biasa secara berkelanjutan," ujar Mark.
DIKO OKTARA