TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempersilakan para kandidat yang berkualifikasi baik dan memiliki pengalaman mengelola industri keuangan ikut pendaftaran calon anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Saya berharap semua kandidat yang memiliki kualifikasi baik, untuk mendaftar," katanya di Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.
Sri Mulyani menjelaskan, kandidat terpilih harus memiliki kompetensi, integritas, juga komitmen untuk menjaga, mengatur, dan mengelola industri keuangan yang strategis untuk memperkuat ekonomi dalam negeri. "Sektor keuangan adalah salah satu tulang punggung yang penting, jadi kami butuh pengelola sektor, yaitu komisioner OJK, yang memiliki kualitas dan berkinerja baik," ujarnya.
Baca Juga:
Baca: OJK: Jumlah Agen Laku Pandai Bali Nusra Capai 9.288
Sri Mulyani menambahkan, sejak pendaftaran calon anggota komisioner OJK dibuka pada Selasa, 17 Januari hingga Senin, 23 Januari 2017, telah tercatat 520 pendaftar untuk mengikuti seleksi itu. “Kami akan melihat pengalaman, pendidikan, integritas, dan komitmen. Proses (seleksi administrasi) ini akan berlangsung terus sampai Februari nanti. Pada akhirnya, pansel akan menyampaikan 21 nama ke Presiden Joko Widodo," kata ketua panitia seleksi itu.
Panitia seleksi akan memilih 21 calon anggota Komisioner OJK untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo, yang akan menyeleksi 14 calon untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca: Lowongan Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar
DPR akan menyeleksi 14 calon tersebut menjadi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2017-2022. Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK mengharapkan tujuh anggota baru tersebut dapat dilantik pada 21 Juli 2017, sebelum masa jabatan anggota komisioner 2012-2017 habis pada 23 Juli 2017.
ANTARA