TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan beraliansi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan. Dengan adanya kesepakatan ini, Kementerian Perhubungan telah memiliki fasilitas pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara elektronik melalui sistem perbankan.
"Dengan dilakukannya penerimaan negara bukan pajak secara elektronik, ini akan menjadi satu kontrol yang baik dan akan terjadi suatu efisiensi yang baik. Kita tidak perlu banyak kasir di mana-mana," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kementerian Perhubungan, Senin, 23 Januari 2017.
Baca: Rupiah Diproyeksi Menguat Setelah Pelantikan Donald Trump
Menurut Budi, dengan adanya kerja sama ini, kini pembayaran jasa di Kementerian Perhubungan bisa dilakukan melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, cabang Bank Mandiri, dan Mini-ATM/Electronic Data Capture (EDC).
Jenis-jenis penerimaan negara bukan pajak yang dimaksud ialah seluruh kegiatan transaksi PNBP di Kementerian Perhubungan yang terdiri atas penerimaan dari jasa transportasi darat, perkeretaapian, laut, dan udara; jasa pendidikan dan pelatihan; jasa penggunaan sarana dan prasarana; serta denda administratif.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bangga bisa berpartisipasi dalam meningkatkan efisiensi di Kementerian Perhubungan. Dengan semua dilakukan bisa melalui perbankan, transparansi sebuah institusi bisa ditingkatkan. Selain itu, bisa meminimalkan tindak pungutan liar yang belakangan digalakkan untuk diberantas oleh Presiden Joko Widodo di instansi pemerintah.
Simak: Jakarta-Surabaya Cukup Kereta Ekspres Saja, Ini Kajian BPPT
"Diharapkan, pada masa depan, semakin banyak kementerian/lembaga yang membayar PNBP secara elektronik," tutur Kartika.
TONGAM SINAMBELA | SETIAWAN ADIWIJAYA