TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta konsorsium asuransi yang menanggung kerugian Pasar Senen segera melayani klaim para pemilik kios atau pertanggungan lainnya.
“Kami meminta konsorsium, baik secara bersama maupun sendiri-sendiri, berinisiatif melayani para nasabah di Pasar Senen," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank Dumoly F. Pardede, melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 21 Januari 2017. “OJK siap menerima keluhan nasabah kalau tidak ditangani dengan baik.”
Kebakaran terjadi di Pasar Senen Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2017. Api melalap Blok I dan II pasar yang berada di Jakarta Pusat itu. Sebanyak 1.642 kios di tiga lantai hangus. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta serta Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat hingga saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran. Sebanyak 285 anggota pemadam dan 67 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Hingga hari ini belum bisa dipastikan penyebab kebakaran di Pasar Senen tersebut. Pasalnya, kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, sampai tadi siang, petugas pemadam kebakaran masih terus berusaha memadamkan sejumlah titik api.
"Kami menunggu pemadam kebakaran dari Pemprov DKI memadamkan dulu. Saat ini masih ada baranya. Kalau sudah padam semua, baru diserahkan ke kami. Kalau sudah padam semua, baru kami beri police line dan nanti kami lakukan olah TKP," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu.
Olah TKP itulah, menurut Argo, yang nantinya bisa mengungkap penyebab kebakaran tersebut. "Jadi tunggu dari pemadam kebakaran dulu," katanya. Argo menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa dalam peristiwa itu. Terkait dengan total kerugian, Argo juga masih belum bisa memprediksi. "Kalau kerugian, nanti dari pemerintah daerah," ucapnya.
REZKI ALVIONITASARI | GANGSAR PARIKESIT | INGE KLARA SAFITRI