TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengharapkan peran perusahaan negara melakukan kerja sama dengan swasta dalam pembangunan infrastruktur prioritas mengingat ke depan, penyertaan modal negara akan sulit diperoleh. Selain itu, pemerintah daerah melalui anggarannya juga diminta mulai menjajaki skema pemerintah dengan badan usaha.
Wismana Adi Suryabrata, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan BUMN harus mulai mendorong kerja sama yang lebih luas dengan swasta. Hingga 2019, BUMN diperkirakan akan mendanai Rp 1.066,2 triliun dari Rp 4.796,2 triliun kebutuhan pendanaan investasi infrastruktur.
“PMN di masa depan barangkali akan sangat sulit diperoleh, ekspansi BUMN harus didorong dengan swasta. Sekarang sudah dimulai di proyek bandara dan pelabuhan supaya bisa dikerjasamakan dengan swasta,” katanya di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.
Selain itu, peluang APBD masih cukup besar, terlebih pada tahun ini, pendanaan infrastruktur dalam APBN 2017 mencapai Rp 387,3 triliun. Sebesar Rp 180 triliun di antaranya berada di pemerintah daerah. Namun tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) menunjukkan banyaknya dana yang tidak dimanfaatkan pemerintah daerah.
“Kalau dilihat, sekarang silpa masih di sekitar Rp 90 triliun. Ini dana yang tidak dimanfaatkan pemerintah daerah. Dengan skema KPBU, pemerintah daerah bisa dilakukan kerja sama dengan swasta,” ucapnya.
Peluang pemanfaatan KPBU semakin lebar, terlebih dalam Perpres No.38/2015 tentang KPBU, perluasan jenis infrastruktur yang dikerjasamakan termasuk infrastruktur sosial, seperti sekolah, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, skema pembiayaan sebagian (hybrid financing) memungkinkan pelaksanaan oleh badan usaha pemenang lelang dengan dana yang disediakan penanggung jawab proyek kerja sama sehingga kualitas pembangunan dapat diselaraskan. Pemerintah juga menawarkan pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dan jaminan pemerintah untuk proyek prakarsa badan usaha sehingga meningkatkan kelayakan finansial proyek.
Wismana menuturkan pemanfaatan KPBU belum dipahami seluruh pemangku kepentingan sehingga penggunaannya masih terbatas. Namun, saat ini sudah ada empat skema proyek KPBU, di antaranya PLTU Jawa Tengah; SPAM Umbulan; Palapa Ring Paket Barat, Tengah, dan Timur; serta Jalan tol di Solo, Cisumdawu, Balikpapan, dan Manado.
“Dengan empat proyek itu, kita mulai susun daftar dari proyek-proyek yang bisa dikerjasamakan,” ujarnya.