TEMPO.CO, Jakarta - Laba setelah pajak sektor asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan 13,98 persen pada November 2016 dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Data yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang statistik perasuransian menunjukkan laba setelah pajak sektor asuransi umum tercatat senilai Rp 3,98 triliun dan reasuransi senilai Rp 769 miliar.
Jika diakumulasikan, total laba setelah pajak kedua sektor tersebut tercatat Rp 4,75 triliun atau turun 13,98 persen (year on year/yoy).
Pasalnya, pada November 2015, OJK mencatat nilai akumulasi laba setelah pajak sektor asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 5,52 triliun.
Anjloknya realisasi laba sektor tersebut sejalan dengan penurunan hasil investasi yang tercatat sebesar Rp 4,01 triliun atau turun 2,57 persen (yoy).
Padahal, pada periode yang sama, premi bruto masih tumbuh 8,64 persen dan klaim bruto hanya tumbuh tipis 0,88 persen (yoy) masing-masing menjadi Rp 55,15 triliun dan Rp 29,79 triliun.
Nicolaus Prawiro, Vice President PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia, menilai kondisi tersebut tidak terlepas penurunan hasil investasi. Menurutnya, terus menurunnya suku bunga perbankan sejak Januari hingga akhir tahun akan mempengaruhi hasil investasi sektor asuransi umum dan reasuransi.
Kedua sektor dengan karakteristik kewajiban jangka pendek itu tentu akan dominan mengalokasikan portofolio asetnya pada instrumen dengan tenor jangka pendek, khususnya deposito.
“Suku bunga bank terus menurun dari Januari sampai November. Dan IHSG (indeks harga saham) mungkin turunnya cukup drastis (pada bulan itu),” ujarnya kepada Bisnis, Senin, 16 Januari 2017.