Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direstui OJK, BEI Siap Lakukan Relaksasi Transaksi Marjin

image-gnews
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, di sela acara Indonesia Global Sharia Fund, di Grand Hyatt, Jakarta, 14 Juni 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, di sela acara Indonesia Global Sharia Fund, di Grand Hyatt, Jakarta, 14 Juni 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan finalisasi persetujuan usulan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan melakukan relaksasi marjin melalui revisi peraturan terkait dengan pembiayaan marjin. 

Dua peraturan yang direvisi itu adalah Peraturan BEI nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling, serta nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin atau Short Selling.

Baca Juga: Aturan Pelonggaran Transaksi Margin BEI Segera Rampung

"Dengan adanya relaksasi marjin ini diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi saham anggota bursa efek dan dapat meningkan permodalan anggota bursa," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, dalam konferensi pers, di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Nurhaida menjelaskan, ada tiga pokok perubahan marjin yang ada dalam revisi III-I. Pertama adalah pengelompokan anggota bursa menjadi dua kategori berdasarkan nilai MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan). Yakni nilai MKBD Rp 250 miliar yang akan dapat melakukan transaksi marjin atas efek marjin yang direlaksasi, serta kategori nilai MKBD kurang dari Rp 250 miliar nantinya hanya dapat melakukan transaksi marjin atas efek marjin yang masuk dalam daftar Indeks LQ-45.

"Yang kedua adalah penambahan pengaturan baru yang selama ini tidak ada ketentuan baru sehingga menyulitkan pelaku dalam bertransaksi marjin," ucap Nurhaida.

Baca: Bursa Efek Indonesia Akan Tambah Jumlah Efek Marjin

Nurhaida mencontohkan pengaturan tentang pengambilalihan kewajiban nasabah atas transaksi marjin oleh anggota bursa marjin lainnya, larangan memberikan pinjaman kepada nasabah bukan untuk penyelesaian transaksi marjin (overdraft). Dan larangan melakukan perpindahan piutang nasabah dari rekening efek reguler ke rekening efek pembiayaan transaksi marjin pada anggota bursa yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, perubahan ketiga adalah adanya sanksi pencabutan surat persetujuan melakukan transaksi marjin dan atau transaksi short selling apabila tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota bursa efek marjin dan atau short selling.

Sementara itu, dua pokok perubahan dalam revisi aturan II-H. Pertama adalah perubahan efek kriteria efek marjin sehingga memungkinkan bertambahnya jumlah saham yang dapat ditransaksikan dalam transaksi marjin. "Perubahan kriteria itu dari sisi fundamental, teknikal, dan likuiditas, sehingga saham yang dapat ditransaksikan lebih bervariasi," kata Nurhaida.

Simak: Ini yang Pro dan Kontra soal Kenaikan Harga BBM

Perubahan yang kedua adalah penambahan daftar efek marjin setelah relaksasi marjin menjadi 179 saham dari sebelumnya 57 saham per Desember lalu. Berdasarkan data per 12 Januari 2017, sebanyak 105 anggota bursa aktif di BEI yang memiliki nilai MKBD Rp 250 miliar atau lebih dari 28 anggota bursa dengan 18 anggota bursa di antaranya memiliki izin narjin. Sedangkan 77 anggota bursa memiliki MKBD kurang dari Rp 250 miliar dengan 50 anggota bursa di antaranya memiliki izin marjin.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

7 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.


Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

24 hari lalu

Direktur Utama MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB), Anthony Cottan. Foto : Facebook
Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.


Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

33 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.


Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

38 hari lalu

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.


United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

45 hari lalu

Motor listrik United E-Motor. (Dok TDI)
United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.


BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

52 hari lalu

Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.


Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama

56 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas Kesiapan TNI persiapan pengamanan Pemilu 2024 beserta dukungan anggarannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),


Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

56 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia

Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.


Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

59 hari lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

Para investor sepakat bahwa Microsoft berkembang jauh lebih signifikan dibanding Apple, bahkan untuk lima tahun ke depan.


Segera Melantai di BEI, United E-Motor Genjot Produksi Motor Listrik

27 Januari 2024

Motor listrik United E-Motor. (Dok TDI)
Segera Melantai di BEI, United E-Motor Genjot Produksi Motor Listrik

Produsen sepeda United Bike dan motor listrik United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa (TDI) Tbk siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).