Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freeport Belum Tuntaskan Amdal untuk Bangun Smelter

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Proses izin pembangunan smelter (pabrik pemurnian mineral) PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoran Inc, di Kabupaten Gresik, Jawa Timur tersendat. Meski telah mengajukan izin prinsip kepada Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Timur, Freeport ternyata belum melanjutkan proses berikutnya.

“Sampai saat ini belum ada perkembangan izinnya, karena mereka belum selesai membuat AMDAL-nya (analisis mengenai dampak lingkungan),” kata Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Timur Lili Soleh Wartadipradja, saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 Januari 2017.

Freeport diketahui telah mengajukan izin prinsip melalui Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Badan Penanaman Modal Jawa Timur pada pertengahan Juli 2016 lalu. Perusahaan mengajukan izin prinsip untuk membangun smelter di kawasan JIIPE (Java Integrated Industrial and Port Estate). Lahan yang diperlukan seluas 100 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp 40 triliun.

Baca : Bahas Smelter, Jokowi Mewanti-wanti Batasan Pengelolaan SDA

Menurut Lili, pada dasarnya pemerintah sudah menyetujui izin prinsip yang diajukan. “Tinggal Amdal,” kata dia. Berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, Amdal biasanya dikeluarkan oleh kabupaten atau kota terkait.

Namun karena pengolahan tembaga bakal mengandung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), izin tersebut kemungkinan menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jawa Timur atau ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung. “Proses izin amdal itu biasanya butuh waktu sekitar tiga bulan, mulai studi sampai keluarnya izin rekomendasi,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan tambang itu memanfaatkan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Semula realisasi pembangunan smelter Freeport di JIIPE ditargetkan bisa terlaksana pada awal 2017. Namun hingga hari ini belum juga terlaksana. JIIPE merupakan satu-satunya kawasan industri di Jawa Timur yang pemerintah kabupatennya turut mendukung penuh program KLIK.

Baca : Asosiasi Smelter Usul Konsentrat Freeport Diolah Swasta

Selain di JIIPE, Freeport pernah mengincar lokasi lain di Jawa Timur, yaitu lahan milik PT Petrokimia Gresik. Melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 22 Januari 2015, Freeport sempat merencanakan kerja sama penggunaan lahan selama 40 tahun.

Lahan reklamasi seluas 80 hektare tersebut telah tersedia, baik dari aspek teknis maupun legalitas sesuai dengan perjanjian sewa tanah antara Petrogres dan Freeport per Juni 2015. Namun sejak penandatangan nota kesepahaman tersebut, Freeport juga belum memberikan kepastian. “Mereka bilang ada kesulitan keuangan, jadi belum bisa bangun (smelter),” kata Manajer Humas Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono.

ARTIKA RACHMI FARMITA (SURABAYA)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

5 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

7 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

14 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.