TEMPO.CO, Jakarta - Layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) UangTeman mengimbau agar seluruh industri fintech mengedepankan basis Anti Money Laundering (AML). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gerakan teroris yang memanfaatkan layanan tersebut.
Rio Quiserto, Deputy CEO Risk and Operation fintech UangTeman, mengatakan, dewasa ini fintech harus mengedepankan Anti Money Laundering (AML) untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan investor fintech. Hal tersebut dapat meminimalisir pencucian uang yang dilakukan oleh teroris pada layanan fintech baik fintech 2.0 maupun fintech 3.0.
Baca Juga: Rentan Disalahgunakan Kelompok Teroris, PPATK Awasi Fintech
"Fintech juga harus memberikan laporan yang dipersyaratkan oleh Peraturan Fintech Lending OJK dan diaudit sesuai dengan Peraturan dimaksud guna berperan serta dalam meningkatkan target financial inclusion OJK sebesar 75 persen pada tahun 2019," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.
Rio menjelaskan sejak pertama kali dibentuk, UangTeman sudah mengimplementasikan AML. Menurutnya, AML akan membuat fintech UangTeman semakin kuat dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.
"Kami dalam hal menjalankan bisnis yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip akuntabilitas serta transparansi tanpa hanya mengedepankan profitabilitas semata," ujar Rio.
Baca: Rusia Siap Investasi Rp 100 triliun di KEK Tanjung Api-api
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memperketat pengawasan terhadap layanan Financial Technology (Fintech) sejalan dengan temuan aliran dana teroris melalui fintech.
Kiagus Ahmad Badaruddin, Kepala PPATK mengemukakan layanan yang mulai terkenal pada awal 2016 tersebut kini menjadi salah satu fokus pengawasan PPATK. Pasalnya sejumlah layanan transaksi elektronik termasuk fintech tersebut kini mulai digunakan teroris untuk memanipulasi aparat penegak hukum.
"Fintech ini memang kemajuan teknologi, tapi sering dimanfaatkan oleh teroris. Tidak hanya pada fintech, tapi beberapa sistem transaksi keuangan juga ada jejak pendanaan mereka (teroris) seperti bitcoin dan paypal," ucapnya.