TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan telah menandatangani draf revisi keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Namun hal itu belum akan berlaku resmi hingga Presiden Joko Widodo menekennya. “Terserah Pak Presiden kapan tanda tangannya," ucap Jonan di Istana Kepresidenan, Rabu, 11 Januari 2017.
Revisi PP itu salah satunya berkaitan dengan pelonggaran ekspor konsentrat mentah. Dalam PP disebutkan pengusaha pertambangan wajib memurnikan mineral hasil tambangnya di dalam negeri maksimal lima tahun sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara berlaku. Namun kenyataannya, tidak semua perusahaan siap dengan kebijakan itu pada 2014.
Baca: Asosiasi Smelter Usul Konsentrat Freeport Diolah Swasta
Freeport adalah salah satu perusahaan pertambangan yang tak siap melakukan pemurnian di dalam negeri. Fasilitas pemurnian mineral (smelter) Freeport belum menunjukkan kesiapan yang signifikan untuk memenuhi aturan yang tercantum di PP ataupun UU Minerba. Revisi keempat PP kabarnya disiapkan untuk memberikan keringanan lagi kepada perusahaan seperti Freeport.
Jonan berujar, Presiden Jokowi tidak memiliki tenggat dalam penandatanganan revisi keempat PP Minerba. Jonan menuturkan 11 Januari 2017 bukanlah batas waktu PP harus ditandatangani, tapi batas akhir perusahaan pertambangan bisa melakukan ekspor konsentrat ke luar. “Kalau enggak ada aturan baru sampai besok, ya berarti berhenti ekspor dulu. Jelas, kan?" kata Jonan.
Baca: Kepastian Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Kata Arcandra
Jonan tidak sepenuhnya yakin draf revisi PP yang telah ia paraf akan ditandatangani Presiden juga. Karena itu, bisa saja PP yang sah nantinya berbeda dengan draf yang telah ia paraf sekarang. "Saya enggak tahu gimana nanti kelanjutannya. Tunggu saja PP-nya keluar," ucapnya.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar soal PP Minerba. Ketika ditanyai perihal ekspor bauksit dan nikel saja, ia memilih menghindar. "Tanya Jonan saja," tuturnya.
ISTMAN M.P.