TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan rata-rata nilai transaksi Rp 8 triliun per hari. Untuk mengejar target tersebut, ada beberapa kebijakan yang diambil BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka meningkatkan nilai transaksi, salah satunya menambah jumlah daftar saham emiten untuk bisa mendapatkan fasilitas pendanaan transaksi margin.
"Ada rencana setelah memperoleh perizinan OJK untuk menambah jumlah saham yang bisa dimarginkan, ini kan juga cukup untuk memperlebar jumlah sahamnya. Diharapkan jumlah transaksi dari saham-saham yang selama ini mungkin tidak terlalu aktif ditransaksikan pada level tertentu bisa lebih aktif dengan dimasukkannya saham itu dalam transaksi margin trading," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 11 Januari 2017.
Transaksi margin adalah fasilitas yang diberikan kepada investor untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal. Sebagai contoh, investor saham memiliki modal Rp 20 juta maka ia bisa membeli saham hingga Rp 40 juta, dengan sisa kekurangan ditalangi oleh perusahaan sekuritas.
Aturan di bursa hanya membolehkan perusahaan sekuritas memberikan maksimal dua kali dari modal nasabah. Dalam transaksi margin, perusahaan sekuritas akan mendapat fee transaksi dan bunga dari pinjaman. Sedangkan bagi nasabah jika harga sahamnya tinggi akan mendapat untung berlipat, tapi jika rugi maka ruginya juga besar.
Baca : Ketegangan Global Meningkat, IHSG Ditutup di Zona Merah
Saat ini BEI telah menetapkan aturan relaksasi transaksi margin untuk 60 saham. Dalam aturan yang baru, ia akan menambah saham untuk relaksasi menjadi 140 saham, sehingga total saham anggota bursa menjadi 200 saham yang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.
Sebelum anggota bursa bisa meningkatkan fasilitas transaksi margin trading menjadi 200 saham, BEI memisahkan kategori anggota bursa berdasarkan yang memiliki MKBD di atas Rp 250 miliar dan yang memiliki MKBD di bawah Rp 250 miliar.
Selain mendapat relaksasi, nantinya anggota bursa yang memiliki MKBD Rp 250 miliar mendapatkan fasilitas menerima pembiayaan dari perusahaan sekuritas financing yakni PT Pendanaan Sekuritas Indonesia yang didirkan oleh SRO, hingga Rp 100 miliar untuk menambah layanan transaksi margin.
Baca : Risiko Geopolitik Kawasan Jadi Sentimen Negatif IHSG
"Securities financing, perusahaan pendanaan ini juga diharapkan bisa meningkatkan aktivitas transaksi di pasar modal kita. Jadi kami tak hanya sekedar merencanakan, tapi juga ada kegiatan konkret yang akan kami lakukan untuk meningkatkan nilai transaksi," ucap Samsul.
Selain membuat kebijakan, BEI juga melakukan sosialisasi untuk menambah jumlah investor pasar modal ke beberapa sektor potensial. Misalnya kalangan profesional, karyawan perusahaan emiten, dan mahasiswa. Dengan begitu pengetahuan masyarakat terhadap pasar modal juga meningkat dan mendorong mereka untuk ikut menabung saham dan mentransaksikannya di pasar modal.
"Program Yuk Nabung Saham juga coba kami gulirkan supaya nilai transaksi bertambah. Kami juga secara ekplisit atau konkret merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kita realisasikan di tahun-tahun berikutnya," ucap Samsul.
DESTRIANITA