Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Dukung Layanan Fintech Peer to Peer Lending

image-gnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) di Indonesia.

Terakhir, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjaman Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) atau Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending, pada akhir Desember lalu.

Peer to peer lending merupakan kegiatan meminjamkan uang kepada individu yang tidak melalui perantara keuangan tradisional seperti bank atau lembaga keuangan tradisional lainnya.

Deputi Komisioner Manajemen Strategi IA OJK, Imansyah mengatakan peraturan itu memberikan kesempatan untuk pelaku fintech di Indonesia agar dapat berkembang.

"Manfaat lainnya masyarakat juga dapat memiliki alternatif sumber pembiayaan baru, sehingga lebih jauh dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Iman, di kantornya, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Baca: Pemerintah Belum Temukan Solusi Masalah Smelter Freeport 

Iman menuturkan hal ini juga sebagai bagian dari upaya menyukseskan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). "Kami berharap ini dapat membuka akses dana pinjaman dalam dan luar negeri."

Selain itu, OJK pun berharap manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan akses dana pinjaman. "Dengan demikian masyarakat dapat saling membantu," ujar Iman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iman berujar layanan fintech peer to peer landing menggunakan sistem pendanaan gotong royong atau crowd funding. Masyarakat yang memiliki dana berlebih dapat mendaftarkan dirinya sebagai pemodal.

Iman menambahkan OJK akan menyiapkan laman website khusus untuk memfasilitasi hal itu. Proses penyiapan website hingga siap akses akan membutuhkan waktu setidaknya enam bulan setelah peraturan diterbitkan. "Nanti masyarakat tinggal mengisi data lalu kita akan cek atau seleksi apakah memenuhi syarat atau tidak."

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan belum ada insentif khusus yang diberikan untuk industri kreatif layanan keuangan berbasis teknologi informasi (financial technology atau fintech). "Baru sebatas apresiasi. Tapi, kalau ada masukan, kita terbuka," katanya di Jakarta, Kamis, 10 November 2016.

Baca: 2017, Pemerintah Genjot Pembangunan Kawasan Industri Ini

Menurut Muliaman, OJK belum merampungkan regulasi yang akan mengatur fintech. Regulasi ini disiapkan untuk mengantisipasi pesatnya pertumbuhan industri fintech. "Saya janji akhir Desember ini aturannya sudah selesai," ucapnya. 

Muliaman menambahkan, OJK tidak ingin buru-buru, harus dicari formula yang tepat agar regulasi ini bisa membantu fintech, jangan sampai overkill. Ia mengakui saat ini OJK sedang belajar penerapan regulasi fintech dari negara-negara lain, seperti Singapura, Australia, dan Cina.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

2 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

3 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

13 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

30 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
Tips Alokasikan Keuangan dari Pakar, Termasuk untuk Lebaran

Perencana keuangan membagikan saran mengalokasikan anggaran, termasuk menghadapi kenaikan harga menjelang Lebaran


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

30 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

37 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

43 hari lalu

Laba Pertamina International Shipping Melonjak US$ 330 Juta di Tahun 2023

PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadi Subholding Integrated Marine Logistics Pertamina, sukses mencatat kenaikan laba signifikan untuk kinerja keuangan tahun 2023.


IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

56 hari lalu

Sejumlah pelajar berkunjung dan berfoto di ruang utama lantai Bursa Efek Infonesia, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Berdasarkan data RTI Business, IHSG terpantau naik 0,30 persen atau 21,82 poin ke 7.269,23 pada pukul 09.02 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi I Ditutup Melemah di Level 7.257,2, Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

IHSG ditutup melemah pada sesi pertama di tengah melemahnya sejumlah saham big cap.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

58 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..