TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi beberapa pihak yang memprotes kebijakan pemerintah menghilangkan subsidi listrik 900 volt ampere (VA). Menurut dia, subsidi tersebut seharusnya digunakan masyarakat golongan menengah ke bawah yang membutuhkan.
"Harga listrik, kami enggak memotong subsidi orang miskin. Ke mana itu dibikin? Itu untuk 2.500 desa yang belum berlistrik. Elektrifikasi kita, dari 88 persen itu diharapkan bisa sampai 97 persen pada 2018," kata Luhut di Kementerian Bidang Kemaritiman, Senin, 9 Desember 2017.
Luhut menjelaskan, hal itu sesuai dengan program pemerintah untuk melakukan pemerataan. "Kami tidak bicara pertumbuhan saja, melainkan pemerataan," ucapnya.
Terhitung per 1 Januari 2017, pemerintah mencabut subsidi listrik berdaya 900 VA yang selama ini dinikmati 18,94 juta pelanggan. Subsidi listrik yang akan dicabut itu berkisar 82,2 persen dari total jumlah pengguna listrik 900 VA, yakni 23,04 juta pelanggan.
Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Satya Zulfanitra, pencabutan subsidi itu akan dilaksanakan dalam tiga tahap, dan setiap tarif listrik per kilowatt-hour (KWh) akan naik 32 persen dalam setiap periodenya.
Baca Juga:
Sebelumnya, tarif listrik bagi golongan 900 VA akan naik dari posisi saat ini Rp 585 per KWh menjadi Rp 774 per KWh per Januari. Kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp 1.023 per KWh pada Maret dan menjadi Rp 1.352 per KWh pada Mei. Bila dihitung, tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan meningkat dari sekitar Rp 74 ribu menjadi Rp 180 ribu pada Mei 2017.
DESTRIANITA