TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A. Tonny Budiono menunjuk Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke, yaitu Capt. Wahyu Prihanto terhitung mulai hari ini, Selasa 3 Januari 2017. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Perintah Nomor KP.104/1/1/DJPL-17 tanggal 3 Januari 2017 yang berlaku sejak tanggal penetapan surat sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.
Saat ini, Capt. Wahyu Prihanto menjabat sebagai Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal, Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan. “Kami memerintahkan untuk melaksanakan ketentuan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara ketat sesuai perundangan yang berlaku,” ujar Tonny, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Januari 2017.
Baca juga:
Nakhoda KM Zahro Express Tersangka, Bagaimana Nasib ABK
Nakhoda KM Zahro Express Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui
Tonny berujar dalam melaksanakan tugas itu, pelaksana tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat. Sehingga untuk hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan dengan pimpinan Direktorat Jenderal Hubungan Laut.
Perintah penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencopot Kepala KSOP Muara Angke, Deddy Junaedi sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya dalam pengawasan keselamatan Kapal Motor Zahro Express, di perairan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Hari ini, Kepala KSOP kami bebas tugaskan setelah memberikan peringatan," ujar Budi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 2 Januari 2017.
Adapun pemberhentian Kepala KSOP itu berlaku efektif pada Selasa, 3 Januari 2017. Kepala KSOP Muara Angke diketahui sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SPB) untuk KM Zahro Express.
KM Zahro Express terbakar di perairan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Minggu pagi, 1 Januari 2017. Total jumlah penumpang yang meninggal sebanyak 23 orang karena mereka tertindih dan berdesakan keluar dari kapal.
GHOIDA RAHMAH