Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Atur Distribusi Ayam Ras

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Sejumlah pekerja pabrik tengah memilih anak ayam, pabrik ini memproduksi ayam potong dalam jumlah yang sangat besar. Telur ayam dirawat hingga menetas, disortir kualitasnya, dipelihara hingga dewasa kemudian dipotong untuk diambil dagingnya. Naberezhnye Chelny, Rusia, 5 September 2015. Andrey Rudakov/Getty Images
Sejumlah pekerja pabrik tengah memilih anak ayam, pabrik ini memproduksi ayam potong dalam jumlah yang sangat besar. Telur ayam dirawat hingga menetas, disortir kualitasnya, dipelihara hingga dewasa kemudian dipotong untuk diambil dagingnya. Naberezhnye Chelny, Rusia, 5 September 2015. Andrey Rudakov/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian akan mengatur produksi dan distribusi ayam usia sehari (day old chick/DOC) dan ayam potong (livebird) untuk dapat menstabilkan harga kedua komoditas strategis tersebut.

Pengaturan produksi dan peredaran ayam ras tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras. Aturan ini merupakan revisi dari Permentan 26/2016 yang mengatur hal serupa.

Dalam beleid terbaru tersebut, pemerintah mewajibkan peruahaan integrator untuk mengalokasikan 50 persen DOC (ayam usia sehari/day old chick) untuk peternak mandiri dan koperasi. Pendistribusian ini akan dipantau ketat karena integrator diharuskan memberi laporan pada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Peternakan hari ini, Senin, 2 Januari 2017, tersebut juga dijelaskan bahwa aturan baru tadi memungkinkan peternak mandiri lebih leluasa untuk mendapatkan pakan dan obat-obatan. Selain itu, dalam Permentan yang baru juga diatur bahwa jika produksi livebird (LB) lebih dari 300.000 ekor, maka harus memiliki Rumah Potong Unggas dan fasilitas rantai dingin. DOC yang beredar pun wajib memiliki sertifikat benih/bibit yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk yang terakreditasi atau yang ditunjuk oleh Menteri, dan yang tidak memiliki sertifikat dilarang untuk diedarkan. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyiapkan Lembaga Sertifikasi Produk (LSpro) yang berlokasi di Gedung C Lantai 7 Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan,” ungkap pernyataan resmi tersebut.

Dengan terbitnya peraturn itu, pemerintah berharap maka penyediaan ayam ras melalui produksi dalam negeri dan pemasukan dari luar negeri dilakukan berdasarkan rencana produksi nasional untuk memciptakan keseimbangan suplai dan demand. Penambahan dan pengurangan produksi ayam ras dapat dilakukan apabila terjadi ketidakseimbangan suplai dan demand.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

29 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tangan Bionik dari Undip Dipakai Prajurit TNI, Prakiraan Cuaca, Laporan Bebas Sangkar

33 hari lalu

Ahli Robotik sekaligus dosen program studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Udayana Prof I Wayan Widhiada menunjukkan fungsi bionik robot tangan untuk penyandang disabilitas yang masih dalam tahap pengembangan di Desa Darmasaba, Badung, Bali, Senin, 14 Februari 2022. Nantinya, robot tangan dan kaki ini akan disumbangkan kepada salah satu yayasan disabilitas di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tangan Bionik dari Undip Dipakai Prajurit TNI, Prakiraan Cuaca, Laporan Bebas Sangkar

Topik tentang tangan bionik buatan peneliti dari Universitas Diponegoro dipakai prajurit TNI menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Eksklusif, Laporan Benchmark Bebas Sangkar Asia: Selandia Baru dan Israel di Daftar Atas, Indonesia Urutan 7

34 hari lalu

Ayam Bahagia Sistem Bebas Sangkar. Animal Friends Jogja
Eksklusif, Laporan Benchmark Bebas Sangkar Asia: Selandia Baru dan Israel di Daftar Atas, Indonesia Urutan 7

Laporan Benchmark Bebas Sangkar Asia memberikan gambaran penting tentang progres yang ada saat ini, yang menunjukkan skor rata-rata yang rendah.