TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida memastikan rencana PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) untuk menerbitkan saham baru (right issue) untuk menutup utang PT Bumiputera 1912 (B1912) batal. Sebab, Evergreen tidak juga melengkapi dokumen persyaratan right issue.
"Terakhir, OJK meminta kelengkapan dokumen kepada Evergreen. Karena permintaan kelengkapan dokumen tersebut tidak dipenuhi dalam waktu sepuluh hari, pernyataan pendaftaran dianggap batal. Secara hukum, right issue Evergreen batal untuk tahun ini," kata Nurhaida di gedung OJK, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2016. Pada Oktober lalu, Evergreen melalui anak perusahaan, PT Pasific Multi Industri (PMI), membeli Bumiputera yang tengah mengalami masalah keuangan.
Untuk tahun depan, Nurhaida tidak bisa memastikan apakah Evergreen masih berencana untuk melakukan right issue. "Tahun depan tergantung Evergreen sendiri apakah mereka masih punya niat untuk right issue atau butuh pendanaan. Seandainya 2017 Evergreen akan right issue, akan mulai dari awal kembali," ucapnya.
Baca: Erick Thohir Siap Suntik Rp 2 Triliun untuk AJB Bumiputera
Sebelumnya, PT Evergreen Invesco Tbk berencana melakukan rights issue pada tahun ini. Rencananya, dana dari right issue tersebut akan digunakan untuk menutup utang PT Bumiputera 1912 yang mencapai sekitar Rp 30 triliun. Berdasarkan dokumen yang diserahkan Evergreen kepada OJK, nilai right issue tersebut akan mencapai Rp 10 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani mengatakan right issue Evergreen batal karena perusahaan berencana menerbitkan surat utang berupa promissory notes sebesar Rp 3 triliun sebagai langkah penyelamatan AJB Bumiputera. Menurut dia, konsorsium milik Erick Thohir berminat untuk membeli surat utang tersebut.
Firdaus mengatakan dana Rp 3 triliun tersebut sebagian akan digunakan untuk membeli aset AJB Bumiputera dan sebagian lainnya untuk menyuntikkan dana kepada PT AJB yang baru dibentuk. "Disuntik dana Rp 2 triliun untuk penyelamatan pemegang polis, menutup gap antara kewajiban dan aset," tutur Firdaus.
Simak: Pilot Diduga Mabuk, Kementerian Perhubungan Tegur Citilink
Sebelumnya, Koordinator Pengelola Statuter AJB Bumiputera, Didi Achdijat, mengatakan PT AJB, anak perusahaan B1912, telah mendapatkan komitmen penambahan modal Rp 2 triliun yang akan direalisasi pada Maret 2017. Investor yang akan menyuntikkan dananya adalah konsorsium milik Erick Thohir.
ANGELINA ANJAR SAWITRI