Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Jawa Barat Akan Tetapkan UMSK Sebelum Tahun Baru

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Unjuk rasa ribuan pekerja menuntut kenaikan UMK. TEMPO/ RUMBADI DALLE
Unjuk rasa ribuan pekerja menuntut kenaikan UMK. TEMPO/ RUMBADI DALLE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar menargetkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) bisa ditetapkan pada pekan ini atau sebelum tahun baru 2017.

Kadisnakertrans Jabar Ferry Sofwan mengatakan pihaknya mengejar target karena UMSK akan mulai diberlakukan tepat pada 1 Januari 2017 mendatang.

Namun menurutnya dari 12 kabupaten/kota yang mengajukan UMSK ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Dari jumlah tersebut hanya 10 daerah yang memasukan berkas administrasi,” katanya di Bandung, Senin (26 Desember 2016).

Ferry mencatat enam daerah seperti, Kabupaten Indramayu, Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Depok, dan Kabupaten Bogor dinyatakan berkasnya lengkap.

Sementara empat lainnya berkasnya dinyatakan belum lengkap di antaranya, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. "Itu disebabkan karen asosiasi perusahaan dan buruh belum bersepakat soal besarannya," ujarnya.

Sementara untuk dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Bandung masih membahas terkait UMSK ini.

Menurutnya meski Kepgub berlaku 1, Januari tapi masih ada pembahasam di daerah soal UMSK tidak perlu khawatir. “[Selesai] 1 Mei misalnya baru selesai pembahasan perusahaan wajib merapelkan selisihnya dari Januari sampai Mei, " paparnya.

Hal itu mengacu pada pengalaman 2016 lalu ketika Indramayu yang merupakan sektoral Migas belum menemukan titik temu hingga penetapan dilakukan pada bulan Mei.

Namun setelah penetapan itu, perusahaan membayar kewajiban mereka dari bulan Januari hingga Mei. "UMK itu sebagai basic, besaran UMSK beda-beda tiap sektornya. Besarannyaa 2-7% persen dari UMK,” tuturnya.

UMSK sendiri menurut Ferry memberikan timbal balik kepada pekerja dari perusahaan sesuai dengan profesionalisme yang ditampilkan sesuai dengan perkembangan industri sektoral. Hal itu terkait dengan besaran peningkatan nilai penjualan setiap tahun perusahaan.

Misalnya sektor otomotif tinggi karena penjualannya cepat dan produknya banyak diminta masyarakat. "Itu yang diminta oleh teman-teman pekerja supaya pekerja tingkatkan profesionalisme dan produktifitas mereka," pungkasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpisah Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto menilai proses penetapan tersebut harus berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum dan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan pasal 49.

Menurutnya penetapan UMSK harus dirundingkan dengan asosiasi pengusaha sektor, sedangkan asosiasi pengusaha sektor sampai sekarang belum terbentuk.“Karena itu, pembentukan asosiasi sektoral disetiap kabupaten kota sangat menentukan penetapan upah ini,” ujarmua.

Organisasi buruh mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera mendorong dan memfasilitasi Apindo di seluruh daerah membentuk asosiasi sektor untuk mengisi kekosongan hukum.

“Jika tidak terbentuk tentu akan merugikan kaum buruh yang saat ini juga masih dibingungkan dengan penetapan UMP,” katanya.

Pihaknya juga mendorong Pemprov mengambil inisiatif aktif untuk memfasilitasi dan supervisi stake holder perburuhan di seluruh kabupaten/kota Jawa Barat untuk menghindari kebuntuan proses penetapan UMSK 2017.

“Pemerintah provinsi harus mendorong dan memfasilitasi pembentukan asosiasi sektor dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi untuk 2018,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Rustandie mengatakan pihaknya mendukung pembentukan asosiasi sektoral tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dia terima kendala pembentukan asosiasi itu karena tidak adanya anggaran.

“Bagaimana kedepannya agar pemerintah provinsi memberikan bantuan keuangan agar di 2018 nanti lancar tidak ada hambatan,” katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.


Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.


Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.


Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.


Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.


Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.