Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Negosiasi Pajak Google Mentok, Apa yang Terjadi?

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berjanji akan terus berupaya mengajak Google Asia Pasific Pte. Ltd. untuk menyelesaikan kasus pajak yang tengah dihadapinya. Walaupun negosiasi Google dengan Direktorat Jenderal Pajak buntu, pemerintah belum akan memblokir layanan Google.

"Saya akan ajak Google terus menerus agar settle,” kata Rudiantara saat ditemui di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2016. “Blokir itu langkah paling akhir. Kita tidak bisa hanya main blokir, blokir. Tapi juga harus memperhitungkan kepentingan masyarakat secara umum," tuturnya.

Selain itu, Rudiantara berujar, keputusan mengenai kasus Google tidak bisa diambil olehnya sendiri. "Ini akan ditetapkan bersama-sama dengan para stakeholder. Saya juga akan bicara dengan teman-teman, teman-teman mau blokir nggak? Kan Google nggak cuma search engine. Ada email, macam-macam," tuturnya.

Kesepakatan negosiasi pajak (settlement) antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Google Asia Pacific Pte. Ltd. menemui jalan buntu. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv berujar, dengan tidak maunya Google bernegosiasi, pemeriksaan bukti permulaan akan dilanjutkan.

Saat ini, Ditjen Pajak telah meminta Google untuk memberikan laporan keuangannya dalam satu bulan ke depan agar bisa segera diproses melalui tarif pidana pajak biasa dengan denda 150 persen. "Kalau tetap tak memberi laporan keuangan, akan didenda 400 persen karena masuk dalam tahap investigasi," ujar Haniv.

Rudiantara menyerahkan sistematika pembayaran pajak Google kepada Ditjen Pajak. Namun, dia menyatakan dukungannya atas keputusan Ditjen Pajak tersebut. "Kominfo dan Kemenkeu kan sama-sama pemerintah. Saya tidak bisa ikut campur ke dalamnya, ke proses perhitungannya," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada prinsipnya, menurut Rudiantara, perusahaan yang menjalankan bisnisnya di Indonesia harus membayar pajak. Saat disinggung mengenai estimasi pendapatan Google, Rudiantara enggan menjelaskan. "Pajak itu bisa dihitung demikian (berdasarkan pendapatan). Tapi bisa juga self assestment."

Namun, Rudiantara berujar, angka yang dicantumkan oleh perusahaan tersebut harus bisa dibuktikan. Apabila hasil audit perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu diberikan oleh Google kepada pemerintah, menurut dia, kasus tersebut akan rampung. "Kalau auditnya diberikan, selesai semua," katanya.

Rudiantara menambahkan, kementeriannya tengah menunggu rampungnya kasus Google untuk menyusun aturan mengenai perusahaan over the top (OTT). "Saya tunggu kasus ini selesai supaya menjadi rujukan. Kalau Google saja selesai, yang lain masa enggak? Tapi saya tidak akan berhenti cari jalan," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

8 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

9 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

10 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

18 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

19 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

19 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

21 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....