TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Menteri soal relaksasi impor sapi bakalan. Regulasi ini akan berupa relaksasi bobot impor sapi bakalan.
"Permentannya akan segera keluar, saya minta jangan sampai lompat ke tahun depan," kata Amran saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Desember 2016.
Amran telah memerintahkan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) untuk segera menyelesaikan Permen itu dalam dua-tiga hari ini. "Bisa keluar cepat, yang penting petani untung dan konsumen untung."
Amran menjelaskan Kementan melalui Ditjen PKH sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan adanya releksasi ini diharapkan akan membuat harga sapi bakalan impor turun. "Bisa turun sebesar US$ 1 per kilogram," ucapnya.
Baca Juga: Santori Berpeluang Kantongi Jatah Impor Sapi Bakalan
Ini menurut Amran sesuai dengan arahan Presiden yang ingin menstabilkan harga daging agar terjangkau oleh konsumen. Konsumsi daging masyarakat Indonesia memang masih kurang. Dengan langkah ini diharapkan daya beli masyarakat meningkat.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan relaksasi impor sapi bakalan akan dilakukan dengan mengubah aturan bobot sapi. Saat ini bobot sapi impor bakalan adalah 350 kilogram, dan nantinya dengan relaksasi itu akan berubah menjadi 550 kilogram.
Meski sudah memiliki berat 550 kilogram, Enggartiasto menjelaskan sapi-sapi bakalan ini tetap akan digemukkan di feedlot sampai memiliki berat 550 kilogram.
DIKO OKTARA