TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian masih mendalami asal benih cabai perusak tanaman yang ditemukan di Bogor. Benih ini dimusnahkan saat dilakukan penangkapan terhadap empat warga negara asing asal Tiongkok.
"Sekarang sedang didalami, karena itu pendalaman penegakan hukum," kata Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini, saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2016.
Banun mengatakan Kementan terus berkoordinasi dengan penegak hukum dalam pengumpulan bahan-bahan dan keterangan dalam rangka penyelidikan. "Kalau terbukti yang membawa benih adalah mereka, bisa dikenakan hukuman berlapis," ujarnya.
Pasal berlapis yang dimaksudkan oleh Banun adalah Undang-Undang Keimigrasian dan juga Undang-Undang Karantina. Namun hal ini, kata Banun, mesti harus dibuktikan terlebih dahulu siapa yang membawa benih ilegal tersebut.
Diketahui pihak Imigrasi menangkap empat warga negara asal Tiongkok karena menjadi petani ilegal dan menanam cabai di lahan seluas empat hektare. Lahan tersebut berada di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat.
Empat orang itu membawa benih yang mengandung bakteri erwinia chrysantemi. Bakteri erwinia ini termasuk ke dalam golongan A1 yang merusak tanaman. Hal ini diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian.
Penangkapan itu terjadi pada 8 November lalu, dan empat orang itu ditangkap saat sedang bertani. Pihak Badan Karantina menaruh perhatian dalam hal ini, karena dilaporkan keempat orang itu adalah petani cabai.
Banun menuturkan mereka fokus kepada asal benih yang dipakai untuk menanam. Dia juga menurunkan tim pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. "Kami dapati sisa benih yang 2 kilogram, dan yang sudah ditanam di lapangan," ujar dia.
Benih yang sudah ditanam di lapangan cukup banyak, yaitu 5.000 batang tanaman yang belum berbuah. Selain itu juga turut diamankan beberapa kaleng benih sawi. "Sudah kami musnahkan semua itu," tutur Banun.
DIKO OKTARA
Baca:
Harga Pertamax, Pertalite, dan Dexlite Naik Mulai Hari Ini
Dua Perusahaan Favorit Pencari Kerja di Indonesia
Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Halal Terbaik Dunia