TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 yang terdiri dari tujuh pecahan uang Rupiah Kertas dan empat pecahan uang Rupiah Logam bergambar pahlawan, pada Senin mendatang, 19 Desember 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi menyebutkan uang Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100.000, Rp 50.0000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan, uang Rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Keunggulan uang baru itu adalah dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. "Penguatan dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso,” kata Suhaedi, dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis, 15 Desember 2016.
Suhaedi menjelaskan dari sisi color shifting, jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, akan terjadi perubahan warna secara kontras. Kemudian dari sisi rainbow feature, jika dilihat dari sudut pandang tertentu akan muncul gambar tersembunyi multi warna berupa angka nominal.
Baca: Nilai Investasi Pengolahan Sampah di Jakarta Hampir Rp 3 T
Selanjutnya, dari sisi sisi latent image, jika dilihat dari sudut tertentu akan muncul gambar tersembunyi berupa teks BI pada bagian depan dan angka nominal pada bagian belakang. "Dan dari sisi ultra violet feature (level 2), dilakukan penguatan desain UV feature yang memendar menjadi dua warna di bawah sinar UV," ujarnya. Pada sisi rectoverso, jika diterawang akan terbentuk gambar saling isi yang merupakan logo BI.
Adapun perubahan lain pada uang rupiah TE 2016 adalah penyesuaian penggunaan gambar pahlawan sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Simak: Yahoo Diretas, Verizon Kaji Ulang Rencana Akuisisi
Menurut Suhaedi, pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemerintah daerah.
Pemilihan gambar pahlawan itu memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah."Pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme, serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum,” ujar Suhaedi.
GHOIDA RAHMAH