TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan 7 Day Repo Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Gubernur BI bulanan pada 14-15 Desember 2016.
"Kebijakan itu konsisten dengan upaya pemulihan ekonomi domestik dan tetap menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di kantornya, Thamrin, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2016.
Tirta berujar, pihaknya terus memantau risiko arah kebijakan ekonomi global, khususnya Amerika Serikat dan Cina. Sedangkan di dalam negeri, BI terus mengawasi pengaruh kenaikan sejumlah komoditas administered price terhadap inflasi ke depan.
Selain itu, BI berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk mengelola likuiditas, menjaga inflasi, memperkuat stimulus pertumbuhan ekonomi, dan memastikan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik. "Sebab, perekonomian global diwarnai oleh pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dan pasar keuangan yang diliputi ketidakpastian," tuturnya.
Tirta mengatakan BI memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan berada di kisaran 5,06 persen (YOY). Selain 7 Days Repo Rate, suku bunga deposit facility juga diputuskan tetap 4 persen dan lending facility 5,5 persen. Suku bunga tersebut berlaku efektif mulai Jumat besok.
Kebijakan BI ini berbeda dengan bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve. The Fed memutuskan menaikkan suku bunga 25 basis poin menjadi 0,50-0,75 persen.
GHOIDA RAHMAH
Baca:
Efek The Fed, Kurs Rupiah Melemah 81 Poin
Sri Mulyani Sebut Ekonomi Indonesia Cukup Tangguh Hadapi AS