Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan: Indonesia Sudah Mandiri Benih

image-gnews
Ilustrasi pertanian. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi pertanian. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian pertanian menyebut impor benih hortikultura yang terus dilaksanakan hingga sekarang bertujuan untuk memperkaya varietas benih di dalam negeri sekaligus menurunkan harga komoditas hortikultura saat terjadi lonjakan.

Direktur Perbenihan Hortikultura Ditjen Hortikultura Kementan Sri Wijayanti Yusuf menyampaikan Indonesia telah mandiri benih untuk sebagian besar produk hortikultura. Impor benih dilakukan untuk memperkaya plasma nutfah benih Indonesia melalui teknologi pemuliaan.

Dia mencatat Indonesia pun sudah mengekspor benih cabai rata-rata 4.000 kilogram per tahun. Menurutnya, benih yang diimpor merupakan benih unggul yang sebelumnya telah melewati serangkaian uji keunggulan.

“Impor kita sedikit sekali, tidak lebih 3% dari kebutuhan benih nasional. Cabai dan bawang sudah mandiri, kentang granola juga sudah. Kalau kentang atlantis kita memang masih impor benihnya sebagian karena sudah ada yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Sri di Jakarta, Selasa (13 Desember 2016).

Dia menyebut untuk benih yang dimasukkan secara legal, petani tidak perlu khawatir karena benih tersebut telah diperiksa oleh Badan Karantina dan terjamin bebas dari penyakit.

Senada, Ketua Umum Dewan Bawang Merah Indonesia (DBMI) Mudatsir menyebut impor benih komoditas itu selama ini memang terbilang kecil karena dapat dipenuhi dari dalam negeri. dia menyebut Indonesia mampu tidak impor benih bawang asalkan pasokan dan kebutuhannya lebih ditata.

“Kalau kita siapkan sejak awal, kebutuhannya tidak akan kurang. Selama ini impor 1.000-an ton itu karena kita tidak hitung-hitung [tidak memperkirakan]. Tahun 2017 saya harap tidak lagi impor karena kami bisa penuhi sendiri,” ujar Mudatsir.

Dia mencatat impor benih bawang merah 1.000 ton tahun ini sebetulnya mampu disubsitusi oleh petani sendiri dari lahan hanya 100 ha. Kendati demikian, dia menyebut ada permintaan yang tidak bisa diantisipasi, terutama dari daerah-daerah yang petaninya memanfaatkan lahan padi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diketahui, Indonesia belum lama ini sempat diramaikan dengan penangkapan empat warga China yang melakukan budidaya cabai di Bogor, Jawa Barat. Mereka ternyata membawa benih cabai dengan penyakit Erwinia chrysantemi yang tidak terdapat di Indonesia.

Pemerintah melalui Badan Karantina Pertanian Kementan akhirnya memusnahkan sedikitnya 5.000 batang pohon cabai dan benih tanaman seberat 2 kg agar penyakit tersebut tidak menular. Pemerintah menyebut tingkat kerusakan yang disebabkan Erwinia chrysantemi pada tanaman hortikultura mencapai 70%.

Sebagai catatan, investasi petani hortikultura lebih tinggi dari petani tanaman pangan, dengan biaya per ha mencapai Rp90 juta.

Merespons masuknya benih berpenyakit itu, Kepala Klinik Tanaman Departemen Proteksi Faperta IPB Widodo mengungkapkan pemerintah perlu memiliki regulasi soal kesehatan benih. Saat ini regulasi yang ada hanya mengatur karakter agronomis benih seperti daya kecambah, kadar air, dan bentuk fisik.

“Aturan yang mencatumkan persyaratan kesehatan benih itu tidak ada. Kesehatan benih tidak menjadi bagian dari varietas benih yang diimpor. Persoalan lain lagi, benih bisa datang dari jalur yang ilegal. Kalaupun lewat bandara, kalau tidak di-declare, tidak akan ada pemeriksaan di karantina,” ungkap Widodo saat dihubungi Bisnis.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

3 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

1 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

10 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

13 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

23 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.