Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Perluas Peran Kantor Akuntan Publik, Apa Harapannya?

image-gnews
Mardiasmo saat acara pelantikannya menjadi anggota Dewan komisioner OJK, di gedung Sekeretariat MA, Jakarta, 13 Desember 2014. Hatta Ali mengambil sumpah Mardiasmo yang diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK. Mardiasmo resmi menggantikan posisi sebelumnya yang diisi Any Ratnawati. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Mardiasmo saat acara pelantikannya menjadi anggota Dewan komisioner OJK, di gedung Sekeretariat MA, Jakarta, 13 Desember 2014. Hatta Ali mengambil sumpah Mardiasmo yang diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK. Mardiasmo resmi menggantikan posisi sebelumnya yang diisi Any Ratnawati. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Sapto Amal Damandari mengatakan, lembaganya akan memperluas keterlibatan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu pemeriksaan keuangan negara. BPK berharap di masa mendatang lebih banyak lagi KAP yang membantu pemeriksaan keuangan negara.

Dengan begitu, kata Sapto, BPK akan berfokus memeriksa kinerja keuangan negara. "Best practise di dunia internasional itu disebut ‘supreme audit institution’ itu kinerja,” kata Sapto di sela Konvensi Nasional Akuntansi yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Bandung, Kamis, 8 Desember 2016.

Sapto mengatakan, keterlibatan KAP membantu pemeriksaan laporan keuangan yang menjadi tugas  BPK sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Jumlah keterlibatan KAP meningkat dari 3 KAP untuk memeriksa 3 entitas menjadi 11 KAP untuk memeriksa 34 entitas tahun ini.

Tugas BPK, menurut Sapto, nantinya akan lebih banyak bersifat mandatory laporan keuangan, kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, investigasi. "Jumlah karyawan kita 7 ribu, auditor hanya 4 ribuan. Kurang,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani: Pajak Penjual Payung Jokowi Perlu Dicek

Menurut Sapto, dengan melibatkan KAP, BPK bisa berkonsentrasi dalam melakuan pemeriksaan terkait kinerja. Keterlibatan KAP juga dipastikan akan tetap terbatas. “Bukan pada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tapi untuk memeriksa kementerian, lembaga, DPR, itu bisa kita serahkan ke KAP," tuturnya. Begitu juga pemeriksaan keuangan daerah-daerah yang bagus, yang sudah mendapat opini WTP, akan diserahkan ke KAP.

Dengan begitu, kata Sapto, BPK bisa berkonsentrasi dalam melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan berkaitan dengan permintaan aparat penegak hukum. “Banyak sekali permintaan pemeriksaan oleh penegak hukum ke kita, dari DPR ke kita,” kata dia.

Sementara ini, BPK  membentuk unit khusus untuk melakukan pemeriksaan investigasi yang datang pada lembaganya. “BPK sekarang punya eselon I untuk memeriksa investigasi, pejabatnya akan kita lantik pada tanggal 14 Desember ini, sehingga kita bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum. Jadi nanti kita akan fokus pada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, termasuk investigas di situ,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPK juga berencana meluncurkan sistem infomasi untuk mengelola pelaksanaan rekomendasi lembaga itu oleh entitas yang diperiksanya secara online dan realtime yang dinamakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut. “Hasil temuan atau rekomendasi dalam waktu 60 hari harus diselesaikan, tapi banyak yang belum karena komunikasinya kurang," ucap Sapto.

Simak: BPJS Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja TNI/POLRI 

Menurut Sapto, agar bagus dan mengurangi tatap muka maka dibuat sistem informasi pemantauan tindak lanjut. Komunikasinya realtime, tapi yang harus ketemua bisa tapi diatur tidak lama. Supaya cepat, pengelolaan keuangan negara lebih transparan lebih akuntabel,” ucapnya.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengatakan, organisasi profesi akuntan siap membantu BPK memperluas keterlibatan  KAP. “Kami dari sisi organisiasi Insya Allah sudah siap. Dalam profesi ini kan campuran, apakah itu dari BPK, BPKP, dan internal atau swasta dari KAP, semuanya sama ilmunya," tuturnya.

Mardiasmo mengatakan pelibatan KAP untuk memeriksa kinerja itu tinggal menunggu dibuka kesempatan itu oleh BPK. “BPK maksudnya nanti akan konsentrasi pada kinerja, maka financial audit bisa diserahkan pada Kantor Akuntan Publik, tapi ‘on behalf of’ BPK, dengan standar normanya seperti itu. Sekarang sudah siap, tinggal bagaimana BPK bisa memberikan kesempatan, juga kepercayaan,” kata Wakil Menteri Keuangan itu.

Sejak 2010 sampai dengan Semester I 2016 ini, BPK sudah menerbiktan 283.294 rekomendasi yang nilainya setara Rp 247,87 triliun. Dari jumlah itu hanya 61 persen yang ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK atau setara Rp 55,63 triliun. Selebihnya 26,5 persen setara Rp 56,61 triliun dalam proses tindak lanjut, 12, 2 persen setara Rp 131,69 triliun belum ditindaklajuti, dan 0,3 persen setara 3,94 triliun tidak bisa ditindaklanjuti.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

23 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

26 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

26 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

26 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

26 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

27 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

27 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

30 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

41 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?