TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mendiskusikan tarif listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang selama ini selalu menjadi persoalan yang menghambat pemanfaatan EBT, khususnya energi panas bumi.
"Saya bentuk tim, ada dari PT Pertamina, PLN, ada lain-lain, untuk menentukan tarifnya dan prosesnya bagaimana," ujar Jonan di Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu, 27 November 2016.
Menurut Jonan, dalam penentuan tarif listrik, pemerintah harus berlaku adil terhadap produsen listrik maupun perusahaan yang membelinya, yakni PT PLN (Persero). Saat ini, pembahasan feed in tariff (FIT) sedang berlangsung. Jonan menargetkan pembahasan selesai dalam waktu satu bulan.
"Yang penting dalam pembahasan feed in tariff itu fair untuk semua. Jadi untuk PLN juga fair, nanti PLN jual ke masyarakat harganya juga terjangkau. Sebagai produsen, PLTP-nya juga bisa jalan," kata Jonan.
Terkait dengan kebijakan soal tarif tersebut, Jonan akan menerbitkan aturan tarif listrik dalam waktu dekat yang disusun dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM. Jonan menargetkan awal 2017 aturan soal tarif listrik sudah rampung dibahas.
"Cepat kok ini. Awal tahun bisa. Bentuknya permen (peraturan menteri), kalau perlu revisi permen," kata Jonan.
LARISSA HUDA