TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang memberikan keringanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada para petani. Wali Kota Malang Mochamad Anton mengatakan tarif PBB khusus untuk lahan pertanian akan diturunkan untuk meringankan beban petani.
"Keringanan PBB untuk meningkatkan gairah petani bertani dan mempertahankan lahan pertanian," kata Anton, di hadapan para petani yang tergabung dalam kelompok tani se-Kota Malang di Bakalan Krajan, Selasa, 15 November 2016.
Keringanan pajak, menurut dia, merupakan usaha untuk meningkatkan ketahanan pangan. Selama ini lahan pertanian di Kota Malang terus terdesak permukiman dan industri. Karena itu, lahan yang tersisa harus dipertahankan.
Baca juga:
Sebelum Meninggal, Sarlito Sempat Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Netizen Kumpulkan Rp 90 Juta untuk Korban Bom Samarinda
Lahan produktif, Anton berujar, harus dijaga dari alih fungsi lahan. Pemerintah Kota Malang juga memberikan bantuan berupa alat dan sistem pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian. Jika produktivitas pertanian meningkat, kata Anton, diharapkan Malang bisa mandiri pangan. Selama ini Kota Malang mengandalkan pasokan produk pertanian dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Anton menambahkan, pemerintah juga membina dan menggelar sekolah lapangan untuk meningkatkan hasil pertanian, juga melibatkan perbankan untuk memberikan kemudahan dalam pinjaman atau kredit untuk modal usaha. "Jangan sampai petani terjerat rentenir," ucapnya.
Adapun perwakilan petani, Nanang Junaidi, mengaku gembira atas usaha Pemerintah Kota Malang mempertahankan lahan pertanian dan meningkatkan keterampilan para petani. Beragam bantuan yang diberikan kepada petani dianggap bermanfaat dan sesuai dengan sasaran. "Beban petani mulai berkurang dengan program dari pemerintah," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Hadi Santoso menjelaskan, lahan pertanian yang mengalami alih fungsi terjadi di Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru. Menurut dia, petani menjual lahan pertanian kepada investor, sehingga beralih fungsi menjadi perumahan atau industri. "Lahan pertanian terus menyusut tak terkendali," tuturnya.
Baca juga:
Yu Jum, Ratu Gudeg Yogya, Telah Tiada
Teror Bom di Gereja Batu, FKUB: Mungkin Pelaku Orang Luar
Pada 2007, luas lahan pertanian mencapai 1.550 hektare, dan empat tahun kemudian tersisa 1.300 hektare. Lahan pertanian setiap tahun terus berkurang. "Tahun ini tersisa 1.250 hektare," ujarnya.
Sekitar 230 hektare di antaranya milik Pemerintah Kota Malang, selebihnya milik petani perseorangan. Ia berjanji lahan pertanian milik pemerintah akan tetap dipertahankan. Sedangkan lahan pertanian milik perseorangan berpotensi beralih fungsi.
Volume produksi tanaman padi mencapai tujuh ton per tahun. Meski lahan pertanian menyusut, itu tak mempengaruhi ketahanan pangan di Kota Malang. Sebab, konsumsi bahan pangan dipenuhi dari daerah lain.
EKO WIDIANTO