TEMPO.CO, Bogor - Dalam enam tahun terakhir, aset industri keuangan nonbank syariah (IKNB Syariah) mengalami peningkatan 707,3 persen. Angka tersebut naik dari Rp 10,54 triliun sejak 2010 menjadi Rp 85,09 triliun hingga September 2016.
Menurut Direktur IKNB Syariah Moch. Muchlasin, total aset tersebut merupakan gabungan dari seluruh IKNB, di antaranya perasuransian syariah, pembiayaan syariah, modal ventura syariah, dan perusahaan penjaminan syariah.
Peningkatan aset tersebut juga didukung dengan semakin meningkatnya jumlah IKNB Syariah yang berkembang sejak enam tahun terakhir, yakni dari 58 menjadi 127 IKNB Syariah.
"Jumlah pelaku IKNB Syariah mengalami peningkatan 117,24 persen selama enam tahun terakhir," ujar Moch. Muchlasin dalam acara lokakarya wartawan di hotel Aston Bogor, Sabtu, 12 November 2016.
Perkembangan IKNB Syariah paling banyak didominasi penyumbang aset paling besar, yakni perasuransian syariah, yang bertambah dari sebelumnya 45 pada 2010, hingga September 2016 meningkat menjadi 58 asuransi syariah.
"Kenapa asuransi syariah banyak? Sebab, jumlah perbankan naik, pembiayaan naik, maka banyak perusahaan asuransi muncul dan didukung mitra. Selain itu, LPEI yang merupakan BUMN yang dibuat untuk memfasilitasi ekspor kita ke negara-negara yang menerapkan keuangan syariah," ujar Muchlasin.
Adapun dari total seluruh IKNB, IKNB Syariah menguasai 4,54 persen kapitalisasi pasar per September 2016, meningkat jika dibandingkan akhir 2015 sebesar 3,9 persen.
Mengutip data OJK, berikut adalah detail aset IKNB syariah per September 2016.
1. Perusahaan perasuransian syariah: Rp 32,99 triliun
2. Perusahaan pembiayaan syariah: Rp 33,89 triliun
3. Perusahaan modal ventura syariah: Rp 1,04 triliun
4. Perusahaan penjaminan syariah: Rp 0,72 triliun
5. PT Pegadaian (Persero): Rp 4,28 triliun
6. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia: Rp 12,7 triliun
Total Market Share IKNB Syariah: Rp 85,09 triliun
DESTRIANITA