TEMPO.CO, Bogor - Saat ini baru ada satu perusahaan perbankan syariah yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO), yakni PT Bank Panin Syariah Tbk (PNBS).
Menurut Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perijinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman, sedikitnya perbankan syariah yang melakukan IPO karena kecenderungan mereka untuk mencari investor strategis ketimbang melepas sebagian asetnya ke publik.
“Kalau dari rencana bisnis mereka tahun lalu, sampai saat ini belum ada yang menyatakan minat untuk IPO, karena kecenderungan mencari investor strategis utk mendukung permodalan. Yang disampaikan ke kami belum ada,” ujar Deden Firman saat memberikan pemaparan dalam lokakarya wartawan keuangan di Hotel Aston Bogor, Sabtu, 12 November 2016.
Menurut Deden, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh perbankan syariah dalam rangka peningkatan modal dan aset mereka. Selain menggandeng mitra strategis, melakukan penawaran saham ke publik atau IPO, serta penambahan modal dari pemegang saham pengendali atau PSP.
Adapun PT Bank Panin Syariah Tbk yang telah listing di bursa hasilnya seperti permodalan yang diperoleh dari mitra strategis, karena Dubai Islamic Bank masuk sampai 39,49 persen, dan sebesar 51 persennya dikuasai oleh induknya, yakni PT Bank Panin Tbk. “Karena saham yang beredar di publik minim, sehingga kurang likuid,” ucap Deden.
Selain peningkatan modal, mengikuti amanat UU nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, maka pada 2023 seluruh UUS harus menjadi Bank Umum Syariah atau BUS. Untuk itu bank konvensional yang memiliki UUS memiliki tiga pilihan, yang pertama memisahkan diri dari induknya, kedua melakukan konversi menjadi BUS, dan ketiga menjual aset syariahnya kepada BUS.
Adapun kendala spin off menurut Deden dapat membuat modal induk menjadi tergerus, sehingga bisa saja yang tadinya bank BUKU (Bank Umum Kategori Usaha) II bisa turun menjadi BUKU I setelah spin off. “Sehingga layanan BUKU II akan ditiadakan setelah modalnya tergerus,” kata dia.
Meski demikian pada bulan ini OJK juga akan menerima presentasi dari perbankan syariah, karena mereka akan menyampaikan road map atau rencana bisnis mereka untuk tahun depan, mengenai kemungkinan ada rencana spin off atau pemisahan diri Unit Usaha Syariah (UUS) dari perbankan induknya. “Tentunya iya, OJK akan mendorong. Kami beberapa kali melakukan diskusi dengan UUS BPD, kemudian ada yang namanya transformasi BPD,” ujar Deden.
DESTRIANITA