TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mengambil sumpah kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar. Pelaksanaan sumpah berlangsung di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 November 2016 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, anggota BPK, dan anggota DPR RI.
Bagi Bahrullah jabatan sebagai anggota BPK merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya ia menjabat anggota BPK periode 2011-2016. Presiden Joko Widodo menunjuknya kembali menjadi anggota BPK periode 2016-2021 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.118/P Tahun 2016 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK.
Baca: Cek Fakta, Opini BPK untuk Pengelolaan Keuangan DKI Jakarta
Proses pemilihan Bahrullah dilakukan melalui mekanisme voting setelah melewati uji kelayakan. Voting digelar di Komisi Keuangan DPR RI pada 21 September 2016.
Baca: Langgar Kode Etik, Ketua BPK Harry Azhar Diminta Mundur
Di BPK, ia menjadi anggota VI yang membawahi bidang kesehatan dan pendidikan, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan). Selain itu ia juga mengawasi dan memeriksa kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah II. Wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku, dan Papua.
Ikut hadir dalam pengambilan sumpah Bahrullah di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan sejumlah pejabat negara lainnya serta anggota Komisi Keuangan DPR RI.
ADITYA BUDIMAN